Pemred Club Luncurkan Program Perumahan Wartawan: “Pemred Club Residence” Siap Dibangun di Kemiling

nataragung.id, Bandar Lampung Kabar gembira datang bagi insan pers, khususnya para wartawan di Lampung. Dalam Rapat Kerja (Raker) perdana yang dirangkai dengan agenda Halal Bihalal, para Pimpinan Redaksi (Pemred) dari berbagai media cetak dan online menghasilkan keputusan penting yang menyentuh langsung kebutuhan dasar para jurnalis: program perumahan layak dan terjangkau.

Acara yang digelar di Ballroom Nuris Hotel, Jl. Rasuna Said No.40, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, pada Ahad, 27 April 2025 ini menjadi momentum strategis untuk meneguhkan komitmen nyata komunitas pers. Pemred Club, yang dikoordinatori oleh Herman Batin Mangku (HBM) dari media Helo Indonesia, resmi menggulirkan program “Pemred Club Residence” – sebuah proyek perumahan berkonsep asri dan nyaman untuk para wartawan.

Program ini merupakan tindak lanjut dari kesuksesan acara sebelumnya yang mengangkat evaluasi 100 Hari Kerja Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela Chalim (JNC) yang digelar Ramadan lalu di Hotel Akar, serta aksi sosial Pemred Club dalam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Pimpinan Redaksi RMOL Lampung, H. Ali Imron, S.Ag, menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan wartawan, khususnya dalam hal tempat tinggal yang layak. Menurutnya, banyak wartawan yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum memiliki rumah pribadi.

“Wartawan itu fokusnya membela kepentingan masyarakat, namun kerap lupa memperjuangkan kepentingannya sendiri. Tidak sedikit wartawan yang bahkan di usia senja masih tinggal di rumah kontrakan. Karena itu, kami siapkan perumahan dengan nuansa sejuk dan view laut di Desa Kedaung, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung. Denah dan gambar rumah sudah ada. Alhamdulillah, pihak BTN juga sudah siap membiayai. InsyaaAllah pekan depan kita akan survei lokasi bersama,” ungkap Ali Imron, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Lampung.

Gagasan tersebut langsung mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari CEO Harian Ummat, Budiono CPL – yang akrab disapa Mas BBM (Budiono Bakti Masyarakat). Ia menyampaikan bahwa program ini bukan hanya tepat sasaran, namun juga menyentuh sisi kemanusiaan profesi wartawan.

“Salut untuk Bang Imron. Gagasan ini benar-benar menyentuh realita kehidupan wartawan. Saya punya sahabat jurnalis yang hingga wafat belum memiliki rumah. Bahkan ada wartawan senior yang hidupnya terlunta-lunta. Ini menyedihkan. Maka program Pemred Club Residence harus kita dukung penuh,” ujar Mas BBM.

Mas BBM juga mengusulkan agar desain rumah yang akan dibangun mengandung elemen simbolik jurnalistik, serta memperhatikan aspek kenyamanan dan fungsionalitas.

“Kalau bisa desainnya unik, ada simbol jurnalistiknya. Lahan rumah jangan sempit, ada garasi, halaman depan dan belakang, jadi bisa tanam rampai, cabai, atau lainnya”. Pungkasnya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Beberkan Rencana DOB di Komisi II DPR RI

nataragung.id – Bandarlampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (29/4/2025) siang ini, menghadiri rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Bisa dipastikan acara penting itu akan dimanfaatkan untuk membeberkan rencana daerah otonomi baru (DOB) di Lampung, khususnya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM).

Seperti di kutip dari inilampung.com, pada kegiatan di Komisi II DPR RI tersebut, Gubernur Mirza didampingi Inspektur Bayana, Kepala BKD Meiry Harika Sari, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Sekretaris DPRD Tina Malinda, Karo Pemerintahan & Otda Binarti Bintang, Karo Umum M. Zulyardi, dan Kepala Badan Penghubung.

Seperti diketahui, dalam RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otda Kemendagri, Kamis (24/4/2025) lalu, disimpulkan 2 hal.

Pertama: Penyelesaian dengan secepatnya draft naskah urgensi rancangan peraturan pemerintah (RPP) tenang Penataan Daerah dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah serta penerbitan peraturan pemerintah (PP) tersebut untuk menjawab kebutuhan jumlah daerah otonomi dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pembangunan daerah setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.

Kedua: Penataan daerah termasuk di dalamnya pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan, kriteria, dan indikator yang lebih ketat, jelas dan objektif sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya kesimpulan dari RDP yang ditandatangani Dirjen Otda Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, MSi, dan Ketua Rapat Zulfikar Arse Sadikin, SIP, MSi, tersebut bisa dipastikan moratorium yang selama ini “menghambat” lahirnya daerah otonomi baru akan segera dicabut. Hampir bisa dipastikan, Kabupaten SBM menjadi DOB utama yang bakal lahir pasca dicabutnya moratorium pemekaran daerah. Mengapa demikian? Menurut penelusuran dilapangan dari beberapa rencana pemekaran wilayah di Provinsi Lampung, baru Kabupaten SBM yang telah memiliki lahan untuk perkantoran.

Diberitakan sebelumnya, untuk Kabupaten SBM telah tersedia lahan hibah dari keluarga besar H. Faishol Djausal seluas 40 hektar lebih guna dijadikan kawasan perkantoran. Sedangkan beberapa daerah yang berencana melakukan pemekaran, justru terkendala dalam penyediaan lahan perkantoran tersebut.

Dengan telah disetujuinya rencana usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten SBM – yang telah diperjuangkan masyarakat setempat sejak tahun 2004 silam- oleh DPRD Lampung hari Rabu (23/4/2025) silam, maka Pemprov Lampung akan segera mengajukannya ke Kemendagri. Seiring proses evaluasi yang dilakukan Kemendagri, besar kemungkinan pembukaan moratorium pemekaran daerah pun akan diwujudkan. (***)

Roadmap Kepemimpinan Islam Masa Depan dalam MUBASSIYRAT

nataragung.id, JAKARTA — Dalam semangat membangun masa depan peradaban dunia yang lebih cerah dan berlandaskan petunjuk ilahi, Majelis GAZA (Gerakan Akhir Zaman) akan menyelenggarakan Dialog Terbuka Membahas Kumpulan Mimpi dan Takwilnya (Master Plan Mimpi) pada 1 Mei 2025.
Acara ini bertujuan menggali inspirasi dan arahan ruhani melalui mimpi-mimpi umat yang ditakwil berdasarkan Al-Qur’an, Hadits, dan kaidah tafsir mimpi para ulama, sebagai fondasi merancang masa depan yang lebih baik bagi umat manusia.

Agenda ini diselenggarakan di Auditorium Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah
Jl. Moh. Kahfi I No. 22 RT 15/01, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan
(Ponpes asuhan Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A.)

Rekan-rekan GAZA dan khalayak umum yang berada di wilayah Jabodetabek dipersilakan untuk hadir dan berpartisipasi dalam momentum penting ini. Membangun Masa Depan Berbasis Petunjuk Ilahi

Dialog ini bertujuan untuk:
1. Mengungkap Master Plan Ilahiyah dari mimpi-mimpi umat.
2. Menguji, memperkaya, dan memvalidasi takwil-takwil mimpi melalui kontribusi berbagai kalangan.
3. Mengidentifikasi pesan strategis untuk menghadapi krisis nasional dan global.
4. Menjalin kolaborasi spiritual dan intelektual lintas organisasi Islam, akademisi, pemerintah, dan masyarakat.
5. Membangun kesadaran kolektif tentang peran penting wahyu ruhani dalam membentuk masa depan.

Dialog ini diharapkan memberikan manfaat konkret, di antaranya:

1. Validasi Kebenaran Melalui Musyawarah
Menguji keabsahan mimpi-mimpi dan takwilnya secara terbuka bersama ulama, akademisi, pejabat negara, dan media, memperkuat legitimasi spiritual dan ilmiah.
2. Pemetaan Krisis dan Peluang Masa Depan
Membantu umat mengantisipasi tantangan akhir zaman dengan kesiapan ruhani dan sosial.
3. Penyusunan Roadmap Peradaban Baru
Merancang Master Plan Islam Rahmatan lil ‘Alamin untuk masa depan dunia.
4. Penyatuan Visi Lintas Golongan
Menjadi sarana penyatuan ruhani lintas ormas, pesantren, akademisi, pemerintah, dan rakyat dalam visi kolektif membangun peradaban berlandaskan petunjuk Allah.
5. Pelopor Forum Ilmiah Mubasyirat Internasional
Membuka jalan pembentukan Forum Internasional Mubasyirat sebagai rujukan dunia Islam.
6. Kesadaran akan Campur Tangan Ilahi
Membangkitkan keyakinan bahwa campur tangan Allah, melalui wahyu ruhani, adalah jalan keselamatan sejati di tengah kegagalan solusi manusiawi.
7. Penegasan Peran Strategis Indonesia
Mengukuhkan posisi Indonesia sebagai benteng terakhir Islam dan poros ruhani dunia menuju masa transisi besar.

Sebagai kelanjutan dari dialog ini, akan disusun:
– Buku Putih Master Plan Ruhani berdasarkan hasil dialog.
– Pembentukan Tim Kecil Mubasyirat untuk memantau perkembangan krisis global dan menerima petunjuk baru dari Allah.
– Komitmen bersama menjaga amanah ruhani yang telah dititipkan.
– Penyelenggaraan Forum Tahunan Mubasyirat Dunia.

Dialog ini akan menghadirkan sejumlah tokoh nasional terkemuka:

Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, M.A.
Ketua Umum PBNU (2010–2021), pakar sejarah Islam.

Prof. Dr. KH. Abdul Wahid Maktub (Gus Wahid)
Dosen President University, mantan Duta Besar RI untuk Qatar.

KH. Wahfiudin Sakam, S.E., M.B.A.
Ekonom, cendekiawan Muslim, dan master trainer nasional.

Moderator: KH. Dr. Imam Addaruqutni, M.A.
(Akademisi dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia.)

Pembicara dari Majelis GAZA:
Drs. Diki Candra Purnama, M.M. dan Ustadz Dede Hikayat.

Kehadiran Menteri Agama RI, Prof. Nazarudin Umar, M.A., masih dalam tahap konfirmasi. Jika beliau berkenan hadir, ini akan menjadi momen bersejarah kedua setelah sebelumnya pernah berdialog dengan Diki Candra dan Ustadz Yusuf Mansyur dalam acara live di Metro TV dua dekade lalu.

Momentum Sakral Menyambut Campur Tangan Ilahi

Dialog Internasional Mubasyirat ini bukan sekadar forum akademik, melainkan sebuah gerakan ruhani besar untuk menyelamatkan peradaban. Ini adalah forum sakral untuk menjemput campur tangan Allah dalam membimbing umat manusia di masa-masa penuh tantangan.

Majelis GAZA menegaskan:
Mimpi-mimpi benar itu bukan ilusi.
Takwil-takwil sahih itu bukan khayalan.
Semua adalah isyarat dari Allah untuk umat yang mau mendengarkan dan bergerak.

(Majelis GAZA – Gerakan Akhir Zaman)

Sekjen Kemendagri Pinta Daerah Jaga Stabilitas Harga Pasar

nataragung.id – KALIANDA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw, mengimbau agar daerah bisa mengendalikan harga, untuk tetap berada dalam rentang harga acuan penjualan (HAP).

Hal tersebut disampaikan Tomsi Tohir dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama dengan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Rapat itu juga diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan secara virtual meeting dari Ruang Kabag Perekonomian, kantor bupati setempat, Senin (28/4/2025).

Tomsi Tohir menjelaskan, dengan tetap menjaga kestabilan harga di pasaran, akan membuat angka inflasi tetap terjaga. Disisi lain, juga menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan dan investasi.

“Distribusinya di cek, di cek kembali siapa yang mainkan harga, berapa harganya, kalau terjadi disparitas harga diantara beberapa pasar itu dipastikan tidak terlalu tinggi. Sehingga kita bisa memberikan harga yang terbaik kepada masyarakat,” imbuh Tomsi Tohir.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Pudji Ismartini, mengungkapkan komoditas dengan harga yang berada diatas rentang HAP, diantaranya bawang merah, cabai merah dan bawang putih.

“Untuk bawang merah, ada 284 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan diatas rentang HAP. Bawang merah ini komoditas yang paling banyak mengalami kenaikan harga di minggu ke-4 bulan April,” kata Pudji Ismartini

Kemudian, untuk komoditas cabai merah, Pudji Ismartini mengungkapkan, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah meningkat di minggu ke-4 April dibanding minggu-minggu sebelumnya. Terdapat sebanyak 222 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan cabai merah.

“Untuk bawang putih terdapat 193 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan. Sementara, jumlah kenaikan harga komoditas telur dan daging ayam ras di beberapa kabupaten/kota sudah jauh berkurang,” ungkapnya. (mara)

Pj Sekda Ajak Masyarakat Lampung Selatan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2025

nataragung.id – KALIANDA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Intji Indriati dalam rapat persiapan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di ruang kerja Sekda Lampung Selatan, Senin (28/4/2025).

Seperti diketahui, program pemutihan PKB tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya.

Melalui program itu, masyarakat akan mendapatkan berbagai keringanan, antara lain, pembebasan seluruh tunggakan PKB, baik pokok pajak maupun denda. Masyarakat yang menunggak PKB cukup dengan membayar satu tahun pajak berjalan.

Selain itu, ada juga pembebasan tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit dan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Untuk menyukseskan program pemutihan pajak tersebut, Pj Sekda Intji Indriati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor sehingga program provinsi itu berjalan optimal.

Oleh karena itu, Intji Indriati meminta seluruh jajaran terkait untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan tersebut hingga ke tingkat desa

“Kita harus memastikan seluruh masyarakat mengetahui informasi ini dengan jelas. Ini kesempatan besar bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda,” ujar Intji Indriati saat memberikan arahannya.

Intji Indriati juga berharap, program tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Dengan suksesnya program pemutihan ini, kita optimis realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. Yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Intji Indriati.

Pemkab Lampung Selatan pun mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Selama program berlangsung, pelayanan di kantor Samsat Kalianda akan dibuka mulai pukul 07.45 WIB hingga selesai. (mara)

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Siap Temui Pendemo, Paparkan Solusi Atasi Banjir

nataragung.id, Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana siap menemui Pendemo untuk berdialog dan menyerap aspirasi mereka. Walikota Eva Dwiana semula dijadwalkan menemui langsung perwakilan pendemo yang jumlahnya 9 orang.

“Mereka awalnya minta 9 orang yang akan menemui Walikota, Bunda Eva sudah siap berdialog. Tapi setelah itu mereka minta semuanya untuk bertemu Walikota dan Ibu Walikota juga sudah setuju,” Jelas Ahmad Nurizki Erwandi, Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Senin 28 April 2025.

Ahmad Nurizki Erwandi menambahkan, aksi demo Senin siang di ikuti sekitar 14 masyarakat, yang meminta solusi atas terjadinya bencana banjir di Kecamatan Panjang pekan lalu.

“Hari ini mediasi sebanyak 4 kali, tuntutannya sama. Ingin berdialog dan bertemu ibu Walikota atas bencana banjir di Panjang,” tambah Rizki.

Di lokasi terpisah Aliansi Masyarakat Panjang Bersatu menggelar aksi damai dan menolak provokasi oleh segelintir oknum yang mengatas namakan warga Panjang terkait penanganan musibah banjir di Kampung Bahari dan Kampung Baru Panjang Utara dan Panjang Selatan.

Tokoh masyarakat Panjang, H. Musabaqoh serta tokoh pemuda sekaligus praktisi hukum, Ryan, menyesalkan ulah oknum yang mengaku-ngaku mewakili warga Panjang.

“Dengan bahasa yang sangat arogan dan tanpa etika dan bermoral, kami sangat meyesalkan, apalagi dia mengaku seorang mahasiswa, yang seharusnya lebih mengedepankan cara-cara yang bersifat sopan santun,” katanya.

H. Musabaqoh menyebut masyarakat sudah pintar dan tak mau lagi di provokasi.
“Ini aneh Walikotanya kerja di bilang gak ada tindakan. Sementara warga Panjang tidak pernah ada yang ikut demo, warga panjang sendiri mengecam keras ulah oknum yang menggelar aksi didepan Gedung Pemkot Bandar Lampung,” sesalnya.

Editor  : Muhammad Arya

Warga Panjang Tolak Provokasi Atas Nama Korban Banjir

nataragung.id, Bandar Lampung – Aliansi Masyarakat Panjang Bersatu menolak provokasi oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan warga Panjang terkait penanganan musibah banjir di Kampung Bahari serta Kampung Baru Panjang Utara dan Panjang Selatan. Senin (28/04/2025)

Tokoh masyarakat Panjang, H. Musabaqoh, serta tokoh pemuda sekaligus praktisi hukum, Ryan, menyesalkan ulah oknum yang mengaku-ngaku mewakili warga Panjang.

“Dengan bahasa yang sangat arogan dan tanpa etika serta bermoral, kami sangat menyesalkan, apalagi dia mengaku seorang mahasiswa yang seharusnya lebih mengedepankan sopan santun,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat Panjang tidak menerima tindakan tidak terpuji dari oknum orang luar yang berdemo di depan pagar Pemkot Bandar Lampung. Mereka seolah-olah menyatakan bahwa warga Panjang dizalimi akibat keterlambatan kehadiran Walikota Bandar Lampung saat musibah banjir melanda wilayah tersebut.

“Justru warga Panjang mengucapkan terima kasih atas respon cepat pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penanggulangan serta pemulihan pasca banjir bandang Senin, 21 April 2025 lalu,” tuturnya.

Warga Panjang juga percaya dan mendukung penuh langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi bencana banjir ke depan.

Anwar, warga Panjang Utara, mengatakan bahwa tidak benar Walikota tidak turun ke lokasi musibah banjir.
“Karena kami sendiri yang merasakan. Bunda Eva malam-malam, hujan-hujan, sudah turun. Saya lihat camat, TNI-Polri, BPBD, Damkar, dan Pol PP ikut semua turun membantu bahu-membahu mengevakuasi warga,” ucapnya.

“Kami warga Panjang merasa tersinggung dan sakit hati atas tindakan oknum yang merasa paling benar berbicara tentang lalainya penanganan banjir,” tambahnya.

Dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada Walikota, warga Panjang merasa bahwa tindakan tersebut adalah bentuk penghinaan kepada pemimpin yang mereka pilih dan hormati.
“Biar bagaimanapun itu Walikota pilihan kami, orang tua kami. Kami mengultimatum oknum-oknum yang membawa-bawa nama warga Panjang: bila terjadi lagi, akan berhadapan langsung dengan masyarakat Panjang. Yang jelas, kami tidak terima bila mengeluarkan pendapat dengan mengatasnamakan warga Panjang,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa warga Panjang sendiri tidak pernah ada yang ikut demo, dan mengecam keras ulah oknum yang menggelar aksi di depan Gedung Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Editor  : Muhammad Arya

Menanti Lahirnya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dan Bandar Negara di Provinsi Lampung. Oleh : Gunawan Handoko *)

nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Hanya tinggal selangkah lagi Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) akan lepas dari pangkuan induknya, yakni kabupaten Lampung Utara. Sebuah perjuangan panjang dan melelahkan selama 21 tahun atau sejak 2004 oleh Tim Sembilan dengan komandan Bang Ansori Djausal menjadi cermin kuatnya aspirasi masyarakat untuk kemajuan daerahnya.

Rabu, 23 April 2025 menjadi hari bersejarah setelah DPRD Provinsi Lampung menyetujui usulan pembentukan DOB kabupaten SBM. Meski persyaratan yang ditentukan oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 78 Tahun 2007 telah terpenuhi, meliputi persyaratan administratif, teknis dan persyaratan fisik kewilayahan, namun usulan tersebut sempat terganjal beberapa tahun oleh moratorium Pemerintah Pusat. Terakhir, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk mencabut moratorium atau penundaan terkait pemekaran DOB sebagai upaya untuk melakukan penataan daerah, termasuk membuka kembali moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan dan indikator yang lebih ketat, jelas dan obyektif sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Maka bisa dipastikan bahwa lahirnya kabupaten SBM hanya tinggal menunggu waktu. Ibarat bayi dalam kandungan, sudah bisa diketahui jenis kelaminnya laki-laki atau perempuan, dan posisi sang bayi, normal atau sungsang. Pusat pemerintahan kabupaten SBM sudah ditetapkan di desa Negara Agung kecamatan Sungkai Jaya diatas lahan seluas 40 hektar yang merupakan tanah hibah dari pengusaha dan tokoh masyarakat Lampung, Bang H. Faisol Djausal.

Kabupaten SBM sebelumnya merupakan kecamatan Bunga Mayang dengan luas wilayah 125,76 km2 dan penduduk 33.839 jiwa, sementara kecamatan Sungkai Utara memiliki luas 127,59 km2 dengan jumlah penduduk 35.732 jiwa. Kepadatan penduduk di dua kecamatan tersebut cukup tinggi, sekitar 269,1 jiwa/km2 di Bunga Mayang dan 280,1 jiwa/km2 di Sungkai Utara. Bukan itu saja, lokasi kedua kecamatan tersebut berada jauh dari pusat pemerintahan kabupaten Lampung Utara, yakni Kotabumi.

Dengan adanya pemekaran wilayah tersebut diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi. Terlebih wilayah SBM memiliki potensi ekonomi yang cukup signifikan, terutama di sektor pertanian, perkebunan dan peternakan.

Nantinya kabupaten SBM meliputi 8 kecamatan, yakni Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara dan Hulu Sungkai. Maka sudah tepat apa yang ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, bahwa pemekaran tersebut merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan di provinsi Lampung.

Selain kabupaten SBM, usulan DOB juga telah dirintis dan diperjuangkan, yakni kabupaten Bandar Negara yang merupakan pemekaran dari kabupaten Lampung Selatan. Perjuangan dimulai sejak tahun 2009 dengan inisiator H. Syahidan Mh, H. Bejo Susanto, Edy Swaspodo , Supriyanto Hutagalung dan H. A. Bastian SY, dengan mengusulkan kecamatan Natar Agung menjadi DOB, yang saat di usulkan pada tahun 2009 hanya terdiri dari 2 kecamatan yaitu Kecamatan Natar dan Kecamatan Jati Agung.

Sejalan dengan perjalanan waktu dan sesuai dengan ketentuan yang ada, panitia pemekaran setelah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPRD Lampung Selatan tahun 2010, maka dimasukkan 3 kecamatan lainnya yaitu Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari, nama calon kabupaten Natar Agung resmi diterima usulannya oleh pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang meliputi 5 kecamatan, yakni kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari.

Pada tanggal 8 Januari 2025, DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengadakan sidang paripurna pembahas Calon DOB di Lampung Selatan dengan keputusan yaitu merubah nama calon DOB dari Natar Agung berubah nama menjadi Bandar Negara dan DPRD Lampung Selatan sepakat membentuk panitia khusus (pansus) Pemekaran Daerah. Yang pasti, panitia khusus (Pansus) DOB kabupaten Bandar Negara, hingga saat ini masih bekerja, seperti halnya yang dilakukan oleh tim kabupaten SBM.

Bedanya, jika kabupaten SBM telah terpenuhi semua yang dipersyaratkan, sementara kabupaten Bandar Negara masih ada persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk lahan untuk perkantoran dan pusat pemerintahan. Maka Tim DOB kabupaten Bandar Negara bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dituntut untuk bekerja lebih keras lagi. Terlebih, walau moratorium dicabut, tapi pemekaran wilayah akan dilakukan secara terbatas dengan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh keterkaitannya dengan kepentingan strategis nasional. Jangan sampai terjadi ketergantungan pada pemerintah Pusat dalam pembiayaannya akibat tidak mampu memenuhi target atau tidak berkembang sesuai yang ditargetkan.

Ada yang menarik untuk dicermati dan menjadi bahan kajian, tentang rencana pusat pemerintahan calon kabupaten Bandar Negara, yakni di kecamatan Jati Agung yang merupakan kawasan Kota Baru yang nantinya bakal menjadi pusat pemerintahan provinsi Lampung.

Tujuan utama pembangunan kawasan Kota Baru yang digagas pada tahun 2010 lalu adalah untuk menciptakan magnet pertumbuhan di sekitar ibukota provinsi Lampung. Artinya, keberadaan pemerintahan provinsi Lampung di Kota Baru tentu perlu di dukung adanya ibukota provinsi di wilayah tersebut. Maka sangat efektif dan efisien apabila pusat pemerintahan kabupaten Bandar Negara menyatu dalam kawasan Kota Baru, sebagai ‘pengganti’ ibukota provinsi Lampung yang masih terpusat di Kota Bandar Lampung.

Jika dilihat dari rancangan yang ada, kawasan Kota Baru memiliki luas 1.308 hektare yang terbagi beberapa kawasan, antara lain pusat pemerintahan 434,73 hektare, pusat kota 155,11 hektare dan koridor pendidikan 200,5 hektare. Selebihnya dialokasikan untuk perumahan, area komersial dan hutan kota yang merupakan cadangan ruang terbuka hijau (RTH).

Dari rancangan tersebut sangat memungkinkan apabila pusat pemerintahan kabupaten Bandar Negara berada dalam kawasan Kota Baru. Selain lahan peruntukannya memang sudah ada, yakni lahan pusat kota, sekaligus untuk mempercepat proses pertumbuhan di wilayah tersebut. Artinya, masing-masing pihak saling membutuhkan. DPRD provinsi Lampung sebagai pemegang kunci atas usulan pemekaran DOB tentu sangat paham bahwa Pemerintah provinsi Lampung sangat berkepentingan terhadap keberadaan kabupaten Bandar Negara sebagai ibukota provinsi. Maka, baik buruknya wajah kabupaten Bandar Negara termasuk estetika dan perwajahannya merupakan cermin dari provinsi Lampung.

Untuk itu perlu dilakukan koordinasi antara Pansus DOB kabupaten Bandar Negara, Pemerintah kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah serta DPRD provinsi Lampung terkait lokasi pusat pemerintahan, mengingat hal tersebut merupakan persyaratan utama dalam usulan pemekaran wilayah. Inilah saatnya untuk berbuat menuju perubahan, setiap dari kita dapat berbuat dengan peran masing-masing, selanjutnya bersinergi dan berkolaborasi dalam semangat kebersamaan. Semua harus optimis bahwa di tangan Gubernur Lampung yang baru dan anggota DPRD provinsi Lampung yang baru akan menoreh sejarah baru dengan lahirnya kabupaten baru, yakni Sungkai Bunga Mayang dan Bandar Negara. Semoga, Aamiin.

*) Penulis Pengurus PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik Propinsi Lampung. Tinggal di Bandar Lampung

Bunda Eva Hendak Temui Pendemo, Paparkan Solusi Atasi Banjir

NATARAGUNG.ID, BANDAR LAMPUNG –Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana siap menemui Pendemo untuk berdialog dan menyerap aspirasi mereka. Walikota Eva Dwiana semula dijadwalkan menemui langsung perwakilan pendemo yang jumlahnya 9 orang.

“Mereka awalnya minta 9 orang yang akan menemui Walikota, Bunda Eva sudah siap berdialog. Tapi setelah itu mereka minta semuanya untuk bertemu Walikota dan Ibu Walikota juga sudah setuju,” Jelas Ahmad Nurizki Erwandi, Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Senin 28 April 2025.

Ahmad Nurizki Erwandi menambahkan, aksi demo Senin siang di ikuti sekitar 14 masyarakat, yang meminta solusi atas terjadinya bencana banjir di Kecamatan Panjang pekan lalu.

“Hari ini mediasi sebanyak 4 kali, tuntutannya sama. Ingin berdialog dan bertemu ibu Walikota atas bencana banjir di Panjang,” tambah Rizki.

Di lokasi terpisah Aliansi Masyarakat Panjang Bersatu menggelar aksi damai dan menolak provokasi oleh segelintir oknum yang mengatas namakan warga Panjang terkait penanganan musibah banjir di Kampung Bahari dan Kampung Baru Panjang Utara dan Panjang Selatan.

Tokoh masyarakat Panjang, H. Musabaqoh serta tokoh pemuda sekaligus praktisi hukum, Ryan, menyesalkan ulah oknum yang mengaku-ngaku mewakili warga Panjang.

“Dengan bahasa yang sangat arogan dan tanpa etika dan bermoral, kami sangat meyesalkan, apalagi dia mengaku seorang mahasiswa, yang seharusnya lebih mengedepankan cara-cara yang bersifat sopan santun,” katanya.

  1. Musabaqoh menyebut masyarakat sudah pintar dan tak mau lagi di provokasi.

“Ini aneh Walikotanya kerja di bilang gak ada tindakan. Sementara warga Panjang tidak pernah ada yang ikut demo, warga panjang sendiri mengecam keras ulah oknum yang menggelar aksi didepan Gedung Pemkot Bandar Lampung,” sesalnya. (*)

Ribuan Muslimah Hadiri Kajian “Gerakan LAPAS” di Swiss-Belhotel Lampung

nataragung.id, Bandar Lampung – Sekitar 1000an peserta memadati Ballroom Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada Ahad (27/4/2025) dalam acara Kajian Khusus Muslimah bertajuk “Gerakan LAPAS” (Lampung untuk Palestina). Kegiatan ini diadakan oleh beberapa komunitas, di antaranya Share Lampung, INH (International Networking for Humanitarian), Akhwat Bergerak Lampung, dan Sahabat AHS.

Acara yang dimulai pukul 07.00 WIB ini menghadirkan narasumber utama Prof. H. Abdul Somad, Lc., D.E.S.A., Ph.D. dan M. Husein Gaza, Lc., yang merupakan aktivis kemanusiaan untuk Palestina. Bertindak sebagai pembawa acara adalah Ikram Afro, yang membawa suasana menjadi hidup dan penuh semangat.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia, Desi Ratna Sari, menyampaikan rasa syukur atas antusiasme muslimah Lampung yang hadir memenuhi undangan kajian. “Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kepedulian nyata terhadap saudara-saudara kita di Palestina, sekaligus mempererat ukhuwah di antara kita,” ujarnya.

Selain kajian, acara ini juga menjadi momen penggalangan dukungan untuk kemanusiaan di Palestina. Para peserta tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga berkontribusi dalam aksi solidaritas yang digagas melalui Gerakan LAPAS.

Editor  : Muhammad Arya