Pemred Club Kecam Istana, Sebut Pembungkaman Pers Mirip Orde Baru

NATARAGUNG.ID, Bandar Lampung – Gelombang kecaman mengarah ke Istana Kepresidenan setelah mencabut akses peliputan seorang jurnalis CNN Indonesia hanya karena bertanya soal kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.

Pemred Club menilai tindakan Istana itu tidak hanya mencederai prinsip kebebasan pers, tetapi juga mengingatkan publik pada praktik kelam masa Orde Baru.

“Kami minta pulihkan segera akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut agar yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tegas Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, Minggu (28/9/2025).

Herman Batin Mangku menyebut pencabutan kartu identitas jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, merupakan bentuk nyata penghalangan kerja-kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Cara-cara Istana ini sudah mengarah pada sikap yang tidak menghormati kemerdekaan pers. Ini sangat berbahaya, mengingatkan kita pada praktik represif ala Orde Baru yang membungkam suara kritis dan membatasi akses publik terhadap informasi,” katanya dengan nada keras.

Peristiwa ini bermula ketika Diana Valencia menanyakan kepada Presiden Prabowo terkait maraknya kasus pelajar yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Pertanyaan itu disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). Namun, alih-alih dijawab secara terbuka, kartu akses liputannya justru dicabut oleh pihak Istana.

Menurut Herman Batin Mangku, apa yang ditanyakan Diana justru sesuai dengan kode etik jurnalistik dan menyuarakan kepentingan publik. Tindakan pencabutan kartu identitas wartawan itu, kata dia, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers:

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”

Herman Batin Mangku menegaskan, jika praktik semacam ini dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya wartawan, melainkan juga hak publik untuk tahu. “Pers adalah pilar keempat demokrasi. Membungkam pers sama saja dengan meruntuhkan demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.

Editor  : Muhammad Arya

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN

NATARAGUNG.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung. Langkah ini menjadi bagian penting dari sistem merit untuk memastikan setiap ASN mendapatkan kesempatan pengembangan karier yang adil, transparan, serta sesuai dengan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.

Provinsi Lampung patut berbangga, karena ditetapkan sebagai salah satu instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Regional V BKN yang menjadi pilot project dalam penerapan manajemen talenta. Dengan integrasi tersebut, proses pembinaan, pengembangan, serta pemetaan talenta ASN di Provinsi Lampung diharapkan berjalan lebih sistematis dan terukur.

Penerapan manajemen talenta juga sejalan dengan visi Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Selain memberikan peluang karier yang adil bagi ASN, kebijakan ini juga mendorong terbentuknya birokrasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah maupun nasional.

Lebih lanjut, hasil pemetaan kompetensi yang dilakukan secara berkelanjutan akan menjadi dasar dalam penyusunan program pengembangan kapasitas ASN, mulai dari pelatihan, coaching, hingga mentoring yang relevan. Dengan begitu, ASN diharapkan tidak hanya ditempatkan sesuai potensi, tetapi juga memperoleh ruang untuk terus meningkatkan kualitas diri.

“Dengan adanya sistem penilaian kompetensi yang terintegrasi, kita berharap ASN di Provinsi Lampung dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dr. Drs. Sulpakar, MM, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, selaku pembina apel.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Sulpakar, juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, lembaga terkait, serta seluruh ASN agar manajemen talenta tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar terimplementasi secara nyata.

Ia pun mengajak seluruh ASN untuk menjaga komitmen, semangat, dan kebersamaan dalam membangun Lampung yang lebih baik. ASN diharapkan menjadi teladan, tidak hanya dalam kinerja, tetapi juga dalam integritas dan dedikasi demi kemajuan daerah.

Editor  : Muhammad Arya

BADIK, Pelindung Harkat dan Harga Diri dalam Tradisi Lampung. Buku – 3: Lebih dari Sekadar Senjata. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Dalam kesunyian malam di tepian Way Komering, seorang tua duduk meraut bilah kayu. Di pangkuannya, terselip sebilah badik dengan sarung dari kayu tembesu yang berumur puluhan tahun. Bagi orang luar, itu hanyalah sebuah pisau. Namun, bagi sang tua dan masyarakat adat Lampung, badik adalah pusako (pusaka) yang menyimpan napas panjang sejarah, falsafah hidup, dan jiwa yang menjaga marwah seorang laki-laki. Ia bukan alat untuk menebas, melainkan senjata untuk menata. Bukan untuk mengoyak, melainkan untuk menjahit kepingan harga diri yang terkelupas. Tulisan ini akan menyelami kedalaman makna badik, mengungkap legenda, filosofi adat, dan nilai spiritual yang membuatnya menjadi simbol abadi dalam tradisi Lampung.

Sejarah badik tidak terlepas dari migrasi besar masyarakat Lampung, yang dalam tradisi lisan disebut Jejama Khagom (perjalanan bersama). Salah satu rujukan tertua ditemukan dalam Kitab Kuntara Raja Niti, sebuah naskah kuno yang menjadi rujukan hukum dan tata kehidupan adat.

Dalam kitab tersebut, disebutkan tentang pepadun, sessat, dan kelengkapan seorang penyimbang (pemimpin adat), yang salah satunya adalah tumbak lantan (senjata tajam). Sebuah legenda dari Marga Pubian menceritakan asal-usul badik yang mistis.

Alkisah, seorang pemuda bernama Si Aryo Mencar dihadang sekumpulan perampok di hutan belantara. Hanya berbekal sebilah pisau kecil pemberian ayahnya, ia berdoa memohon pertolongan Sangiyang Sakti (Kekuatan Ilahi). Secara ajaib, pisau itu berpendar dan berubah wujud, menjadi lebih kokoh, dengan bentuk yang khas dan bilah yang berpasir. Dengan badik itu, ia berhasil mengusir para perampok. Sejak saat itu, badik diyakini bukan hanya buatan manusia, tetapi mendapat restu dari kekuatan alam gaib.

Legenda ini menjadi metafora bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada panjangnya bilah, tetapi pada ketajaman hati dan spiritualitas pemegangnya.

Silsilah kepemilikan badik juga sangat dijaga. Sebuah badik warisan (badik tuha) sering kali disertai dengan jimat atau mantra khusus yang hanya diwariskan kepada anak laki-laki yang dianggap telah cakak pepadun (memahami adat dan berkelakuan baik). Dokumen kuno dari Marga Pugung, misalnya, mencatat perpindahan kepemilikan sebuah badik pusaka melalui acara serah terima pusako yang disaksikan oleh para tetua adat.

Setiap lekuk dan sudut pada badik Lampung sarat dengan makna filosofis, mencerminkan karakter masyarakatnya.
1. Bilah (Awak Badik): Bilah badik Lampung khas dengan bentuk yang tidak simetris, sering kali memiliki ganja (penopang dekat gagang) dan tekstur pamor atau beras wutah (serat logam yang menyerupai beras yang ditabur). Pamor ini bukan sekadar hiasan. Dalam filosofi Lampung, ia melambangkan perjalanan hidup yang berliku, penuh dengan tantangan dan pengalaman yang membentuk karakter seseorang, sebagaimana api dan pandai besi membentuk logam. Sebuah petuah adat mengatakan, “Bejimat hiwang bepamor besi” yang artinya “Beri jimat pada semangat, dan pamor pada besi”. Analisis mendalam terhadap kutipan ini menunjukkan bahwa kekuatan lahiriah (besi berpamor) harus seimbang dengan kekuatan batiniah dan spiritual (jimat semangat). Seorang lelaki harus kuat secara fisik dan mental.
2. Gagang (Hulu Badik): Gagang badik sering diukir dengan motif pucuk rebung (tunas bambu), sulur-suluran, atau bentuk burung garuda. Pucuk rebung melambangkan kesatuan dan pertumbuhan yang harmonis, sementara garuda melambangkan keberanian dan kebijaksanaan yang mengangkasa. Gagang yang erat melekat pada bilah melambangkan hubungan yang tak terpisahkan antara niat (hulu) dan tindakan (awak).
3. Sarung (Warangka): Terbuat dari kayu keras seperti tembesu atau cempaka, sarung badik melambangkan rumah dan adat istiadat yang melindungi martabat pemakainya. Sebagaimana badik harus disimpan dalam sarungnya, begitu pula kekuatan dan amarah seseorang harus dikendalikan oleh norma-norma adat (pi’il pesenggiri). Sebuah badik yang terhunus tanpa alasan yang sah adalah lambang kegagalan dalam mengendalikan diri.

Kehadiran badik terasa kuat dalam setiap ritus perjalanan hidup masyarakat Lampung, terutama bagi laki-laki.
* Kelahiran: Seorang anak laki-laki sering kali dihadiahi badik kecil (badik duwe) oleh kakeknya. Ini adalah simbol doa dan harapan agar ia tumbuh menjadi laki-laki yang mampu melindungi diri, keluarga, dan marwah marganya.
* Pernikahan: Dalam prosesi acara niti (meminang), keluarga pria membawa badik sebagai salah satu seserahan. Ini adalah ikrar simbolis bahwa mempelai pria siap menjadi pelindung dan kepala keluarga yang bertanggung jawab. Badik menjadi penanda statusnya sebagai laki-laki adat.
* Penyelesaian Sengketa (Sakau Sambayan): Fungsi badik yang paling sublim terletak dalam proses adat penyelesaian konflik. Jika terjadi perselisihan, para tetua adat akan berkumpul. Badik, yang diselipkan di pinggang, tidak pernah dihunus. Keberadaannya justru menjadi pengingat akan gravitasi persoalan yang sedang dibahas. Ia adalah simbol kejujuran dan keteguhan dalam mencari kebenaran. Sebuah sumpah adat yang sangat sakral, “Dibei badik ngeghising, dibei sumpah ngejok” (Diberi badik memutuskan, diberi sumpah menghentikan), diucapkan dalam ritual ini. Analisis terhadap kutipan bahasa asli ini sangat mendalam. Badik berfungsi sebagai “pemutus” kebuntuan dan kebohongan, sementara sumpah adat berfungsi sebagai “penghentian” konflik untuk selamanya. Proses ini menunjukkan bahwa badik bukanlah alat untuk memulai kekerasan, melainkan instrumen terakhir untuk mengakhiri permusuhan dan mengembalikan kehormatan yang terampas.
* Kematian: Sebilah badik pusaka dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Prosesi serah terimanya adalah ritual sakral yang penuh dengan nasihat dan pesan moral, menjamin bahwa nilai-nilai luhur yang diwakilinya tidak lekang oleh waktu.

Dalam masyarakat Lampung kontemporer, fungsi praktis badik sebagai senjata telah memudar. Namun, nilai filosofis dan spiritualnya justru semakin relevan. Badik telah bertransformasi menjadi simbol identitas budaya yang kuat, pengingat akan pi’il pesenggiri (rasa malu dan harga diri) yang harus dijunjung tinggi dalam pergaulan modern.
Keberadaan badik mengajarkan tentang kontrol diri, keberanian untuk membela kebenaran, dan tanggung jawab untuk menjaga harmoni sosial. Ia mengingatkan kita bahwa harga diri seseorang bukan diukur dari kemampuannya melukai, tetapi dari kebijaksanaannya dalam menggunakan kekuatan yang dimilikinya. Badik tetap menjadi pelindung harkat dan harga diri, bukan dengan mata bajanya, tetapi dengan nilai-nilai luhur yang terukir abadi pada setiap pamornya, gagangnya, dan sarungnya. Ia adalah jiwa dari besi, penerjemah semangat nenek moyang, dan penjaga peradaban Lampung yang tetap hidup, mengalir dalam denyut nadi generasinya.

Sumber Referensi Terverifikasi:
1. Buku: Kitab Kuntara Raja Niti (Alih bahasa dan tinjauan ulang oleh para peneliti dari Universitas Lampung). Naskah asli disimpan dalam koleksi naskah kuno Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung.
2. Buku: Gunawa, Radin. (2018). Adat Istiadat Lampung dalam Lintasan Sejarah. Bandar Lampung: Ladung Khatulistiwa. (Buku fisik tersedia di berbagai perpustakaan umum di Lampung).
3. Jurnal Ilmiah: Suryadi, dkk. (2020). “Simbolisme dan Nilai Filosofis Badik dalam Masyarakat Adat Lampung Pepadun”. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(2), 145-160. (Tersedia secara digital di portal jurnal universitas terakreditasi).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

MUTIARA PAGI : Rahasia adalah Keselamatan. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

nataragung.id – Natar – Ada sebuah pelajaran besar dari kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalām.
Ketika beliau masih kecil dan bermimpi tentang kemuliaan masa depannya, sang ayah—Nabi Ya‘qub ‘alaihissalām—menasihatinya dengan penuh kasih:

{ قَالَ يَٰبُنَيَّ لَا تَقۡصُصۡ رُءۡيَاكَ عَلَىٰٓ إِخۡوَتِكَ فَيَكِيدُواْ لَكَ كَيۡدًاۖ إِنَّ ٱلشَّيۡطَٰنَ لِلۡإِنسَٰنِ عَدُوّٞ مُّبِينٞ }

“Wahai anakku, janganlah engkau ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu, nanti mereka akan membuat tipu daya terhadapmu. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Yūsuf: 5)

Pesan ini bukan sekadar kisah, tapi peringatan bagi setiap hati.
Tidak semua hal yang kita alami patut disampaikan kepada orang lain. Bahkan kepada saudara terdekat sekalipun, ada perkara yang sebaiknya disimpan dalam dada.

Sebab, tidak semua telinga tulus mendengar, tidak semua hati lapang menerima, dan tidak semua jiwa senang melihat kebahagiaan orang lain.
Dengki bisa tumbuh dari tempat yang tidak kita duga. Bahkan setan selalu berusaha menyalakan api iri hati dalam dada manusia.

Karena itu, diam kadang lebih bijak daripada bicara.
Menyimpan rahasia diri, menjaga rencana, dan menutup rapat hal-hal pribadi adalah bentuk kehati-hatian yang mendatangkan keselamatan.

“Berhati-hatilah engkau menceritakan urusan pribadimu, sekalipun kepada teman akrabmu, bahkan saudaramu. Sebagian diam dan rahasia adalah keselamatan.” (74).
WaAllahu A’lam

_____
? H. Komiruddin Imron, Lc
✒️Shabahul_Khair

*) Penulis adalah Anggota Majelis Syura DDII Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

Istana Cabut Kartu Wartawan CNN Usai Tanya Prabowo soal Keracunan Program MBG

NATARAGUNG.ID, Jakarta — Kartu identitas liputan Istana milik seorang reporter CNN Indonesia dicabut oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden setelah yang bersangkutan menanyakan program makan bergizi gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Saat itu, Prabowo baru saja pulang dari lawatan luar negeri selama tujuh hari dan memberikan keterangan mengenai pertemuannya dengan sejumlah kepala negara dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Saya kira pesan-pesan yang saya sampaikan dalam sambutan saya di PBB diterima dengan positif oleh banyak pemimpin,” kata Prabowo.

Seusai memberikan pernyataan, Prabowo berbalik meninggalkan wartawan. Namun, seorang reporter CNN Indonesia bertanya, “Makan bergizi gratis. Ada instruksi khusus enggak untuk BGN, Pak?” Pertanyaan itu merujuk pada kasus keracunan menu MBG yang marak di berbagai daerah.

Prabowo lantas membalikkan badan dan menjawab, “Saya memonitor perkembangan itu. Habis ini, saya akan panggil langsung Kepala BGN dan beberapa pejabat.” Ia menambahkan, “Saya baru dari luar negeri tujuh hari. Saya memonitor ada perkembangan itu. Habis ini, saya langsung akan panggil kepala BGN dengan berapa pejabat. Kami akan diskusikan.”

Prabowo mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program MBG dan menyebut kasus keracunan sebagai masalah besar. Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dipolitisasi.

Tidak lama kemudian, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden memanggil reporter CNN Indonesia itu dan menyatakan keberatan karena pertanyaan yang diajukan dianggap di luar konteks agenda Presiden. Akibatnya, kartu identitas liputan Istana reporter tersebut dicabut.

Kartu identitas liputan Istana diberikan hanya kepada wartawan tertentu dengan persyaratan khusus, di antaranya: terdaftar resmi di perusahaan pers berbadan hukum, memiliki pengalaman peliputan politik dan pemerintahan, mendapat rekomendasi redaksi, lolos verifikasi Biro Pers, serta mematuhi kode etik peliputan sesuai konteks agenda Presiden. Tanpa kartu tersebut, wartawan tidak diperbolehkan masuk dan melakukan liputan di lingkungan Istana.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari belum berkenan memberikan tanggapan. Sementara Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga belum merespons.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan perihal ini.

“Iya (mendapat laporan), kami sedang berkomunikasi dengan semua pihak,” ujarnya melalui pesan pendek, Ahad, 28 September 2025.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, turut angkat bicara. Ia menilai pencabutan kartu identitas itu merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik.

“Bila itu benar karena motif pertanyaan MBG, itu penghalangan kerja jurnalistik,” ujarnya.

Mustafa menyebut tindakan Biro Pers tersebut upaya membungkam kemerdekaan pers dan intervensi terhadap kebebasan berpikir jurnalis.

“Apalagi diatur apa yang boleh dan tidak boleh ditanyakan,” katanya.

Menurut Mustafa, cara seperti itu berpotensi membuat jurnalis hanya menjadi penyampai pesan Istana tanpa bisa bersikap kritis. Ia menekankan bahwa pers adalah mitra yang setara, pengawas, sekaligus penyampai informasi penting kepada publik, terutama terkait program andalan Presiden Prabowo seperti MBG.

“Jangan sampai Prabowo tidak tahu karena jurnalis yang mau bertanya saja tidak boleh,” ujarnya.

Editor  : Muhammad Arya

Tingkatkan Mutu Guru, SMAN 2 Natar Gelar In House Training

NATARAGUNG.ID, Natar — SMAN 2 Natar baru saja menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) selama dua hari penuh, yaitu pada hari Kamis (25/9) dan Jumat (26/9). Kegiatan ini bertujuan untuk secara signifikan meningkatkan mutu dan kompetensi guru di SMAN 2 Natar, sejalan dengan visi dan misi sekolah.

Fokus pada Deep Learning dan Inovasi Pembelajaran
IHT yang berlangsung khidmat dan lancar ini dibuka pada hari Kamis, 25 September 2025, dengan fokus utama pada materi Pembuatan Perangkat Ajar dengan Pendekatan Deep Learning.
Materi berbobot ini disampaikan langsung oleh pakar di bidangnya, Muhammad Khotib, M.Pd, yang dikenal sebagai Pemateri Nasional mengenai Deep Learning. Kehadiran beliau memberikan wawasan mendalam bagi para guru dalam merancang perangkat ajar yang lebih efektif dan relevan di era pendidikan modern.

Memasuki hari kedua, Jumat, 26 September 2025, kegiatan dilanjutkan dengan sesi yang tak kalah penting, yakni Penguatan Literasi dan Numerasi serta Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk Pembelajaran.

Sesi hari kedua ini merupakan bentuk pengimbasan dan berbagi praktik baik dari para guru SMAN 2 Natar yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran mendalam sebelumnya. Mereka adalah:
* Harun Suwardi, S.Pd.I
* Wahid Priyono, S.Pd
* Ridho Ardi Basuki, S.Kom
* Ibu Berliana, S.Pd


Seluruh peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap rangkaian materi dan diskusi.
Mewujudkan Visi Sekolah yang Unggul dan Berdaya Saing Global
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 2 Natar, Paizin Priyatna, S.Pd, MM.Pd, menegaskan bahwa pelaksanaan IHT ini merupakan bagian integral dari upaya sekolah untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.

Visi SMAN 2 Natar adalah:
“Sekolah yang Amanah dan Unggul; mewujudkan peserta didik yang beradab, berilmu dan cerdas serta berdaya saing global.”

Melalui peningkatan kompetensi guru, SMAN 2 Natar optimis dapat mencetak peserta didik yang tidak hanya berilmu dan cerdas, tetapi juga memiliki adab mulia dan mampu bersaing di kancah global. Kegiatan IHT ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi inovasi pembelajaran berkelanjutan di SMAN 2 Natar. (SN)

PC Fatayat NU Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rutinan Khotmil Qur’an Binadhor

nataragung.id – Way Panji – Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung Selatan mengadakan kegiatan rutinan Khotmil Qur’an Binadhor di Masjid Al Barkah, Desa Sidoreno, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan Minggu 28 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan anggota organisasi NU, termasuk Ketua MWC NU Way Panji, Muhammad Anas, ketua PAC Muslimat Way Panji, Ketua PC Fatayat NU Lampung Selatan, Sahabat Mukhoyyaroh, serta Ketua PAC Fatayat NU se-Kabupaten Lampung Selatan dan anggotanya.

Khotmil Qur’an Binadhor ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Dalam sambutannya, Ketua MWC NU Way Muhammad Anas menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan spiritualitas dan keimanan masyarakat melalui Al-Qur’an.

Sementara itu Ketua PC Fatayat NU Lampung Selatan Sahabat Mukhoyyaroh menyampaikan pentingnya mensiarkan ajaran agama Islam yang berfaham Ahlussunnah wal Jamaah dan tak lupa mensukseskan program-program PC Fatayat NU Lampung Selatan.

Selain mengadakan kegiatan rutinan Khotmil Qur’an Binadhor juga diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadzah Rismawati, Ketua Ikatan Hafidhoh Fatayat (IHF). Setelah mengkhatamkan Al-Qur’an, dibacakan doa khotmil Qur’an yang memohon ampunan, petunjuk, dan keberkahan dari Allah SWT.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat spiritual dan sosial yang positif. (*)
Editor : Arif Wijayanti

Agar Tidak Terkontaminasi Dosa Masa Lalu, Bupati Egi Harus Evaluasi Total Seluruh Kepala Dinas dan Pejabat OPD

 

nataragung.id – Bandar Lampung  – Harapan masyarakat Lampung Selatan terhadap kepemimpinan Bupati muda dan energik, Radityo Egi Pratama, sangat besar, mereka berharap agar bupati membawa perubahan besar di Kabupaten Lampung Selatan.

Untuk itu, LSM Pro Rakyat mendesak Bupati Lampung Selatan segera mengevaluasi seluruh kepala dinas dan pejabat OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, terutama yang diduga bermasalah hukum, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat Aqrobin A.M., didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., Sabtu (27/9/2025) di Bandar Lampung kepada awak media, menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Lampung Selatan tidak ingin Bupatinya terbelenggu dan terkontaminasi oleh dosa masa lalu Kepala Dinas dan pejabat OPD yang sarat masalah.

“Kami mendorong Bupati Lampung Selatan segera melakukan evaluasi total, terutama terhadap kepala dinas dan para pejabat OPDnya yang diduga bermasalah hukum. Jangan sampai Bupati terbebani dan terkontaminasi oleh dosa masa lalu para pejabat. Bupati sekarang adalah pilihan rakyat Kabupaten Lampung Selatan, sehingga kebijakannya harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dukungan aparatur yang bersih, Profesional dan Transparan” tegasnya.

Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat Johan Alamsyah, S.E., menambahkan,
“Penggantian Kepala Dinas dan pejabat OPD harus berdasarkan sistem merit, dengan menilai kinerja, integritas, dan kompetensi, bukan hanya sekadar kedekatan politik, sehingga jangan ada lagi pejabat yang dipertahankan hanya karena faktor kedekatan dengan pemimpin sebelumnya ataupun titipan. Bupati tidak perlu merasa sungkan atau segan. Yang terpenting adalah keberanian melakukan perombakan Kepala Dinas dan pejabat OPD demi kemajuan Lampung Selatan. Ini adalah mandat rakyat yang harus dijalankan oleh Bupati, makanya rakyat memilih Bupati muda dan energik, harapan besar mereka gantungkan ke pak bupati untuk menjadikan Lampung Selatan menjadi maju,” ujar Johan Alamsyah.

Desakan evaluasi ini semakin kuat mengingat sejumlah kasus hukum yang telah menjerat pejabat dan mantan pejabat Lampung Selatan dalam kasus tindak pidana korupsi.

LSM Pro Rakyat juga menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah di Lampung Selatan yang masih menunjukkan adanya kelemahan pelaksanaan sistem pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perilaku koruptif.

Temuan ini, menurut LSM Pro Rakyat, memperlihatkan masih banyak OPD yang bekerja tidak profesional, tidak transparan, sehingga rawan penyimpangan.

“Temuan LHP BPK RI sudah jelas menunjukkan ada ketidaktertiban administrasi, markup/pemahalan harga, kegiatan proyek yang kurang volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak dan adanya dugaan penyimpangan anggaran. Ini menjadi bukti tambahan bahwa reformasi birokrasi di Lampung Selatan harus dimulai dari evaluasi Kepala Dinas dan para pejabat OPD. Jika tidak, visi Lampung Selatan Maju hanya akan jadi slogan kosong, dan memalukan pak bupati akhirnya” tegas Aqrobin.

Lebih jauh, LSM Pro Rakyat juga menekankan pentingnya keseriusan kepala Dinas dan pejabat OPD dalam mendukung program unggulan agro edu wisata, yang telah dicanangkan oleh Bupati Kabupaten Lampung Selatan. Program Agro Edu Wisata ini dinilai sangat baik bagi peningkatan ekonomi daerah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, LSM Pro Rakyat mengingatkan kepada Bupati Lampung Selatan agar pelaksanaannya di lapangan tidak salah arah.

“Program agro edu wisata adalah terobosan besar, sesuai dengan kondisi geografis Kabupaten Lampung Selatan, tapi jangan sampai dalam aplikasinya tidak tepat sasaran. Kepala Dinas dan pejabat OPD harus mampu memahami dan mengimbangi tujuan program ini dan benar-benar mendampingi pak Bupati, bukan justru menjadi beban. Agro edu wisata akan berhasil kalau dijalankan dengan keseriusan, integritas, dan kerja nyata, bukan asal-asalan, ada roadmapnya dan ukurannya” pungkas Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat.

Dengan sederet kasus hukum, catatan BPK RI, dan tantangan implementasi program unggulan, LSM Pro Rakyat menilai sudah tidak ada alasan bagi Bupati untuk ragu. Bupati Lampung Selatan diminta harus tegas agar rakyat tidak kecewa, dan rakyat sudah muak dengan perilaku korupsi, dan pada akhirnya Kabupaten Lampung Selatan benar-benar bisa melangkah menuju kemajuan. (SMh)

Mengendalikan Akal dan Jiwa: Catatan dari Status Dosen Estelee Elora Akbar

nataragung.id, Artikel  — Tulisan ini saya dapatkan dari status dosen, Estelee Elora Akbar, yang membagikan pemikiran filosofis seputar akal, kondisi mental, dan cara manusia mengendalikan dirinya. Meski singkat, gagasan yang beliau bagikan sarat dengan makna mendalam dan relevan untuk kehidupan sehari-hari.

Akal dan Kebenaran

Rumus pertama, akal manusia sejatinya mampu menemukan kebenaran. Namun, kemampuan itu tidak berdiri sendiri. Akal tetap membutuhkan bahan, yakni pengetahuan, untuk memecahkan sebuah masalah.
Rumus kedua, kerja akal sangat dipengaruhi oleh situasi mental. Kondisi batin menentukan sejauh mana akal bisa bekerja dengan normal. Jika seseorang sedang sangat marah, sangat sedih, atau bahkan terlalu gembira, maka akalnya tidak bisa jernih dalam menentukan mana yang benar dan mana yang salah.
Dengan demikian, rentetan kerja akal dapat disimpulkan seperti ini:

“Akal bisa menemukan kebenaran atau kebaikan, hanya saja untuk itu ia butuh bahan berupa pengetahuan, dan cara kerjanya dipengaruhi oleh situasi mental.”

Menjaga Keseimbangan Jiwa

Selain kondisi mental, akal juga erat kaitannya dengan kondisi fisik. Tubuh yang sehat akan menopang jiwa yang sehat, sementara tubuh yang lemah dapat memengaruhi kerja pikiran.
Lebih jauh, ada enam hal yang sering kali membuat manusia kehilangan kendali:

Terlalu suka atau cinta berlebihan.

Terlalu benci.

Terlalu kagum.

Terlalu bersemangat.

Terlalu gembira.

Terlalu sedih.

Apabila enam hal tersebut menguasai diri kita, cara kita “menyetir” tubuh bisa kacau. Ibarat sopir yang lengah, kita bisa menabrak kiri atau kanan. Maka, keseimbangan adalah kunci.
Agar tubuh dan jiwa tetap terkendali dengan sehat, kita diajak untuk tidak berlebihan dalam merasakan sesuatu. Jangan terlalu suka, jangan terlalu benci, jangan terlalu kagum, jangan terlalu semangat, jangan terlalu gembira, dan jangan terlalu sedih.

Penutup

Teori sederhana ini ternyata melahirkan banyak pemikiran modern, termasuk dalam ranah psikologi dan tasawuf. Dunia filsafat dan dunia spiritual sama-sama menekankan pentingnya mengendalikan akal, tubuh, dan jiwa agar hidup tidak terjerumus dalam kekacauan.
Pada akhirnya, hidup adalah seni menjaga keseimbangan. Akal adalah nahkoda, jiwa adalah layar, dan tubuh adalah perahu. Jika salah satunya goyah, perjalanan akan tersesat. Maka, marilah kita belajar untuk menjadi pengendali diri, agar hidup tidak sekadar berjalan, tetapi benar-benar menemukan arah yang sejati.

“Kehidupan ini bukan soal seberapa cepat kita berlari, tetapi seberapa bijak kita menuntun akal dan jiwa dalam menapaki jalan kebenaran.”

Editor  : Muhammad Arya

Pasca Tanggapan Resmi Keberadaan DPD LPM Kota Bandar Lampung Oleh Kesbangpol, Jajaran Pengurus Gelar Silaturahmi

nataragung.id – Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kota Bandar Lampung menggelar acara silaturahmi pasca adanya tanggapan resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengenai keberadaan Organisasi DPD LPM Kota Bandar Lampung.

Acara berlangsung di Bandar Lampung pada hari Sabtu 27 September 2025 dihadiri oleh Dewan Pembina Hj. Eka Apriana, S.Pd., M.Si., yang juga menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandar Lampung, Ketua DPD LPM Kota Bandar Lampung, jajaran pengurus DPD, perwakilan pengurus kecamatan, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPD LPM Kota Bandar Lampung, Busroni, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas tanggapan resmi dari Kesbangpol yang menjadi dasar legitimasi organisasi untuk terus melaksanakan program kerja.

_“Silaturahmi ini menjadi momentum penting setelah keluarnya tanggapan resmi Kesbangpol atas keberadaan dan kepengurusan LPM. Kami siap meningkatkan peran sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam mendorong partisipasi masyarakat pada pembangunan Kota Bandar Lampung,”_ ujar Busroni.

Busroni juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana serta Pemerintah Kota Bandar Lampung atas dukungan dan perhatiannya terhadap keberadaan LPM.

_“Kami berterima kasih kepada Ibu Walikota Hj. Eva Dwiana dan seluruh jajaran Pemkot Bandar Lampung yang telah memberi dukungan. Semoga sinergi yang baik ini terus terjaga demi kemajuan kota yang kita cintai,”_ tambahnya.

Sementara itu, Dewan Pembina Hj. Eka Apriana, S.Pd., M.Si., yang diwakili oleh Mulyadi Syukri, S.Sos. selaku Kabid Dikdas Kota Bandar Lampung, menyampaikan apresiasi dan harapan atas peran LPM ke depan.

_“Kami berharap kehadiran LPM dapat semakin bersinergi dengan Pemerintah. LPM harus terus menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi yang hadir di tengah masyarakat, menjadi wadah aspirasi, serta penggerak pemberdayaan di tingkat kelurahan hingga kota. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga perlu kolaborasi dengan seluruh elemen, termasuk LPM,”_ ungkap Mulyadi Syukri.

Di tempat terpisah, Ketua DPD LPM Provinsi Lampung Drs. H. Ahmad Bastian Sy., yang berhalangan hadir, juga menyampaikan salam hormat dan apresiasi kepada Walikota Bandar Lampung.

_“Kami menyampaikan salam hormat dan ucapan terima kasih kepada Ibu Walikota Hj. Eva Dwiana. Harapan kami, ke depan DPD LPM Kota Bandar Lampung dapat terus bersinergi untuk mewujudkan Astacita Presiden Prabowo serta mendukung rencana strategis pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Ibu Walikota,”_ ujarnya dalam pesannya.

Adapun hasil dari silaturahmi ini, antara lain: Pertama : Menguatkan konsolidasi internal organisasi dari tingkat kota hingga kelurahan.
Kedua : Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.
Ketiga : Memastikan setiap program LPM berbasis kebutuhan masyarakat, khususnya bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
Ke-empat : Menetapkan agenda kerja bersama pasca tanggapan resmi Kesbangpol, agar seluruh pengurus memiliki arah dan pedoman yang jelas.

Acara ditutup dengan arahan dari Ketua DPD LPM Busroni, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya koordinasi dan konsolidasi seluruh jajaran pengurus.

_“Saya berharap apa yang kita sepakati dalam silaturahmi ini benar-benar dapat dijalankan dengan baik ke depan. Konsolidasi dan koordinasi adalah kunci agar LPM bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi mitra strategis pemerintah,”_ pungkas Busroni.

Sebagai informasi, susunan pengurus DPD LPM Kota Bandar Lampung masa bakti 2023–2028 adalah sebagai berikut:

Ketua: Busroni, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Hermawan, S.Hi., M.H.
Sekretaris: Aminuddin Subing
Bendahara: Heti Friskatati, S.E., dilengkapi dengan jajaran wakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara serta divisi-divisi sesuai pembidangan tugas masing-masing. (SMh)