Exit Meeting BPK di Lampung Selatan, Fokus Pendidikan dan Transparansi Dana Revitalisasi

nataragung.id – Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dalam agenda Exit Meeting pemeriksaan sektor pendidikan di ruang kerjanya, Jumat (26/9/2025).

Pertemuan ini menjadi penutup rangkaian pemeriksaan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah berlangsung selama 25 hari, sejak 2 hingga 26 September 2025.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Lampung, Redy Ardiansyah, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari program nasional BPK dengan fokus pada ketahanan pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Untuk Lampung Selatan, sektor pendidikan menjadi perhatian utama, terutama terkait peningkatan sarana dan prasarana sekolah Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan perlu lebih fokus menentukan skala prioritas agar pembangunan benar-benar menyentuh sekolah yang paling membutuhkan,” kata Redy.

Selain itu, ia juga mengingatkan terkait adanya dana revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat yang mulai disalurkan pada 2025. Dana tersebut masuk langsung ke rekening satuan pendidikan tanpa melalui APBD, namun tetap harus diawasi dengan ketat.

“Meski bukan dari APBD, penggunaannya tetap harus dipertanggungjawabkan. Kami berharap ada pendampingan dari Inspektorat agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas masukan yang diberikan.

Ia menilai pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan.

“Beberapa poin dari BPK sejalan dengan kebijakan kami, terutama soal skala prioritas pembangunan sarana pendidikan. Kami juga akan memperkuat peran Inspektorat dalam mengawasi dana revitalisasi agar tepat sasaran,” ujar Bupati Egi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan dan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembangunan infrastruktur yang lebih terarah dan transparan. (mara)

Khutbah Jumat, Ustadz Syaiful : Didik Anak dengan Al-Qur’an, Niatkan Amal untuk Allah

nataragung.id, Bandar Lampung, Jum’at 26 September 2025 — Khotib Ustadz Syaiful dalam khutbah Jumat di Masjid Jami’ Lada, Rajabasa, Bandar Lampung, mengingatkan jamaah tentang pentingnya membumikan Al-Qur’an serta menjaga keikhlasan dalam setiap amal ibadah.

Dalam khutbahnya, Ustadz Syaiful menegaskan bahwa belajar dan mengajarkan Al-Qur’an adalah amalan utama yang mendapat perhatian Nabi Muhammad ﷺ. Ia menyampaikan, membaca dan mempelajari Al-Qur’an bukan hanya ritual keagamaan, tetapi pedoman hidup yang menuntun manusia dari kegelapan menuju cahaya petunjuk Allah. Karena itu, orang tua diminta untuk aktif mendorong anak-anak mereka belajar Al-Qur’an, bahkan bila perlu menyerahkannya kepada guru yang berkompeten.

Pada bagian kedua khutbah, Ustadz Syaiful menekankan makna ikhlas dalam beramal. Keikhlasan, menurutnya, menjadi ruh ibadah yang menentukan diterima atau tidaknya amal di sisi Allah. Ia menegaskan, setiap ibadah harus diniatkan hanya untuk Allah semata, bukan untuk mencari pujian, jabatan, ataupun keuntungan duniawi.

“Agama yang lurus adalah ketika kita menyembah Allah dengan niat yang murni. Tanpa keikhlasan, amal ibadah hanyalah rutinitas kosong,” ujar Ustadz Syaiful di hadapan jamaah.

Ia juga mengingatkan agar umat Islam tidak terjebak pada jalan kesesatan atau perbuatan melampaui batas yang menjauhkan dari rahmat Allah. Khutbah ditutup dengan doa agar setiap amal yang dilakukan benar-benar membawa kebahagiaan dunia dan akhirat.

Penutup: Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Lada Rajabasa ini menjadi pengingat penting bagi jamaah agar terus menghidupkan majelis taklim, memperhatikan pendidikan Al-Qur’an generasi muda, serta menata niat agar seluruh amal ibadah diterima oleh Allah SWT.

Editor  : Muhammad Arya

10 Guru Besar Ikut Bertarung Rebut Kursi Dewan Pendidikan Lampung

nataragung.id – Bandar Lampung – Sebanyak 10 guru besar ikut bersaing bersama 101 peserta lainnya untuk memperebutkan kursi Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bhakti 2025-2030. Mereka merupakan bagian dari 111 calon yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Para profesor tersebut adalah: Admi Syarif, Subandi, Herpratiwi, Imam Syafe’I, Syarifuddin Dahlan, Andi Thahir, Syafriman, Risma Margaretha Sinaga dan Safari Daud.
Selain itu, terdapat pula Muhammad Said Hasibuan yang berstatus associate profesor atau lector kepala.

Yang menarik, sebagian dari para guru besar ini masih memegang jabatan strategis di kampus, termasuk sebagai pembantu rektor di perguruan tinggi ternama. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kesanggupan mereka membagi waktu jika terpilih menjadi anggota Dewan Pendidikan Lampung, mengingat tugas pokok dan fungsinya yang cukup berat.

Komposisi peserta seleksi sendiri cukup beragam. Tercatat 65 orang bergelar magister (S-2) dari unsur masyarakat, 36 doktor (S-3) dan 10 profesor dari unsur akademisi yang akan menjalani tahapan wawancara pada 29 dan 30 September 2025 mendatang.

Ketua Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) Provinsi Lampung, Gunawan Handoko menilai keterlibatan para profesor ini merupakan fenomena baru dalam proses perekrutan Dewan Pendidikan.

Ia mengapresiasi keikutsertaan mereka, namun tetap mempertanyakan motif dibaliknya. “Para guru besar itu sudah pasti sangat sibuk dengan kegiatan akademik, menulis jurnal internasional, hingga menyusun buku ilmiah. Pertanyaannya, apakah mereka masih punya waktu berbagi di Dewan Pendidikan?,” ujar Gunawan, Jumat (26/9/2025).

Belum lagi kegiatan rutin mengajar di pascasarjana – program magister dan doctoral serta menjadi penguji tesis dan disertasi mahasiswa, guna mencetak akademisi yang berkualitas. “Jangan sampai lembaga Dewan Pendidikan hanya menjadi dinas kedua,” ujarnya.

Gunawan Handoko juga mengingatkan agar keterlibatan para profesor tidak hanya sekedar untuk menambah portofolio atau curriculum vitae belaka. “Kalau cuma untuk gengsi, Dewan Pendidikan bisa jadi korban, dan cita-cita Gubernur Mirza untuk membangun pendidikan dan literasi di Lampung bisa terhambat,” tegasnya.

Apalagi dalam situasi yang serba oportunis seperti sekarang ini, dimana peluang apa pun dianggap sesuatu yang menguntungkan secara materiil, sehingga keikutsertaan para guru besar ini dikhawatirkan justru akan mendegradasi gelar akademik yang melekat pada dirinya. Gunawan bahkan menyinggung, kemungkinan sebagian guru besar merasa jabatan struktural di kampus kurang menantang, sehingga mencari peran tambahan di Dewan Pendidikan. “Memangnya jadi guru besar itu belum cukup, sampai-sampai harus ikut berebut kursi di Dewan Pendidikan,” ucapnya blak-blakan.

Sementara itu Ketua Panitia seleksi, Dr. Budiyono, S.H.,M.H. dalam pengumumannya menyebutkan bahwa setiap calon anggota yang lolos seleksi administrasi masih diwajibkan menyusun karya tulis berisi gagasan peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan wawancara visi dan misi dihadapan tim panelis dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Dari wawancara visi dan misi ini akan menentukan siapa saja yang layak duduk sebagai anggota Dewan Pendidikan Lampung periode lima tahun ke depan (SMh)

Kapolri Rotasi Jabatan, Irjen Pol Helfi Assegaf Ditunjuk Jadi Kapolda Lampung

nataragung.id, Bandar Lampung – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melaksanakan rotasi dan promosi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada September 2025. Dari daftar yang diterbitkan, Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk menggantikan Irjen Pol Helmy Santika sebagai Kapolda Lampung.

Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri, yakni ST/2134/IX/KEP./2025 yang diterbitkan pada 19 September 2025, serta ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025. Dari dokumen tersebut tercatat sebanyak 60 personel mengalami mutasi.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis institusi Polri dalam menjaga dinamika organisasi. Menurutnya, rotasi merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran dan penataan karier anggota.

“Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari pengembangan karier serta upaya memperkuat organisasi. Dengan begitu, Polri dapat lebih siap menghadapi tantangan tugas yang terus berkembang demi memberikan pelayanan, perlindungan, dan mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo, Jumat (26/9/2025).

Editor  : Muhammad Arya

Dugaan Korupsi Chromebook Lampung Selatan Dikawal Kejaksaan. LSM Pro Rakyat Desak Jaksa Agung Turun Tangan

nataragung.id – Bandar Lampung – Polemik dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan terus menyeruak ke permukaan. Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M., didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., Kamis (25/9/2025) di Kejaksaan Tinggi Lampung kepada awak media menyebut proyek bernilai miliaran rupiah itu sarat dugaan markup (pemahalan harga) yang nyata-nyata melanggar ketentuan hukum, khususnya UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Ini jelas-jelas sudah menabrak hukum. Pasal 3 dan Pasal 2 UU Tipikor tegas menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri dengan merugikan keuangan negara adalah tindak pidana. Dugaan markup harga Chromebook yang dilakukan ini harus diusut tuntas,” tegas Aqrobin.

Masih menurut Aqrobin, hal itu sejalan dengan pernyataan Kasi Intel Kejari Lampung Selatan, Volanda Shaleh Aziz, yang membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan laporan LSM Pro Rakyat dari Kejati Lampung. Ia menyebut pengadaan Chromebook termasuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) yang wajib dikawal dan diamankan oleh Kejaksaan.
“Benar, laporan itu sudah dilimpahkan ke kami. Proyek ini masuk dalam SK Proyek Strategis Daerah, jadi wajib kami kawal dan amankan,” ujar Kasi Intel Kejari Lampung Selatan sebagaimana ditirukan oleh Aqrobin.

Berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang kemudian diturunkan ke daerah melalui program strategis daerah (PSD), kejaksaan memiliki mandat mengawal, mengamankan, dan mengawasi agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan penyimpangan.

Namun, pernyataan Kasi Intel tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Apa arti “mengawal dan mengamankan” bila dalam kenyataannya terdapat temuan dugaan markup harga yang merugikan negara? Bukankah hal itu mengindikasikan bahwa kejaksaan telah mengetahui adanya penyimpangan namun membiarkannya terjadi?,” ucap Aqrobin penuh tanda tanya

Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah, SE, menambahkan bahwa pernyataan Kasi Intel Kejari Lampung Selatan merupakan sebuah blunder besar.

“Artinya, kejaksaan secara institusi tidak hanya tahu tetapi juga turut serta dalam mengawal kegiatan yang bermasalah. Kalau ada dugaan markup, harusnya pasti tahu. Otomatis apa guna kejaksaan dalam kegiatan proyek juga patut dipertanyakan, apakah benar-benar mengawasi atau justru melindungi?, aneh” ungkap Johan.

LSM Pro Rakyat menegaskan akan segera melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Kejaksaan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran seluruh Wilayah Kejati Lampung, terutama Kejari Lampung Selatan dan Kejari Lampung Tengah.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan pengarahan di Bali menegaskan bahwa, “Jaksa jangan bloon, jangan sampai kecolongan dan membiarkan adanya penyimpangan di proyek-proyek strategis.”

Ketua LSM Pro Rakyat menilai pernyataan Jaksa Agung itu semakin menohok kontras dengan jajaran di Wilayah Kejati Lampung, Kejari Lampung Selatan dan Kejari Lampung Tengah.

“Kalau Jaksa Agung sudah bilang jaksa jangan bloon, maka sudah seharusnya aparat di daerah bekerja profesional. Jaga marwah institusi kejaksaan dan marwah insan Adhyaksa. Faktanya, dugaan markup justru terjadi di proyek yang mereka klaim dikawal jaksa dan diamankan jaksa. Ini menunjukkan bukti bahwa kenapa sampai saat ini tindak pidana korupsi di Wilayah Kejati Lampung justru semakin tumbuh subur, bukan diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu Volanda Shaleh Aziz, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Lampung Selatan ketika diminta tanggapannya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp meski pesan terkirim, namun hingga berita ini ditayangkan, Volanda Shaleh Aziz tidak menjawab pertanyaan yang diajukan. (SMh)

Buku Seri : Sakai Sambayan Filosofi Tolong Menolong yang Tak Pernah Pudar. Seri – 4: Sebuah Warisan Abadi untuk Nusantara. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Di sebuah ruang konferensi modern di Jakarta, seorang muda Lampung bernama Arga merasa gugup. Ia hadir mewakili komunitasnya dalam sebuah forum yang membahas solusi ketahanan pangan nasional. Di sekelilingnya, para pakar dengan grafik data yang rumit dan proposal berbiaya miliaran.
Ketika gilirannya tiba, Arga mengambil napas dalam-dalam. Alih-alih presentasi PowerPoint, ia membagikan sebuah cerita. Ia bercerita tentang tandur (menanam padi) bersama di kampungnya, di mana semua warga, kaya atau miskin, turun ke sawah. Ia menggambarkan bagaimana benih yang ditanam oleh satu keluarga, dipelihara oleh banyak keluarga, dan hasilnya dinikmati untuk kemaslahatan bersama. Ia menutup dengan filosofi sederhana: “Kami menyebutnya Sakai Sambayan. Beban satu adalah beban semua. Kebahagiaan satu adalah kebahagiaan semua.”
Diam sejenak menyergap ruangan, sebelum kemudian seorang profesor senior bertepuk tangan pelan. “Anak muda,” katanya, “kita telah menghabiskan berjam-jam membicarakan teknologi dan investasi, tetapi Anda baru saja mengingatkan kita pada teknologi sosial paling canggih yang telah nenek moyang kita ciptakan: kebersamaan.”

Saat itu, Arga menyadari bahwa warisan leluhurnya bukanlah sesuatu yang kuno, tetapi sebuah jawaban abadi yang justru sangat dibutuhkan di dunia yang semakin terfragmentasi ini.
Sakai Sambayan seringkali ditempatkan dalam bingkai kearifan lokal Lampung. Namun, jika ditelisik lebih dalam, filosofi ini sejatinya adalah kearifan universal yang berbasis lokal. Ia bukan sekadar tradisi, melainkan sebuah sistem ketahanan sosial (social resilience system) yang telah teruji selama berabad-abad.
Nilai-nilai intinya, solidaritas, gotong royong, kesetaraan, dan tanggung jawab kolektif, adalah nilai yang menjadi pilar persatuan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Dalam konteks kebangsaan yang luas, Sakai Sambayan adalah mikrokosmos dari Pancasila, khususnya sila ketiga “Persatuan Indonesia” dan kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Sebuah petuah adat Lampung dalam Kuntara Raja Niti menyatakan:
“Sai satu dihujau, sai semua ditindih. Sai satu dikhaghak, sai semua nimang.”
Artinya: “Saat satu tertimpa musibah, semua yang lain merasakan (dan menanggungnya). Saat satu berbahagia, semua yang lain turut merasakan (dan mengangkatnya).”

Analisis mendalam dari petuah ini menunjukkan sebuah konsep nation-building yang sangat modern. “Sai satu dihujau, sai semua ditindih” mencerminkan prinsip solidaritas sosial dan jaring pengaman kolektif yang menjadi dasar dari negara kesejahteraan (welfare state). Sementara “Sai satu dikhaghak, sai semua nimang” mencerminkan semangat berbagi kebahagiaan dan kesuksesan, yang mencegah kesenjangan sosial dan memupuk rasa keadilan. Dalam skala yang lebih besar, ini adalah fondasi ideal untuk membangun bangsa yang kompak dan berkeadilan.

Di tengah dunia yang menghadapi krisis seperti perubahan iklim, pandemi, dan kesenjangan ekonomi, Sakai Sambayan menawarkan perspektif solutif yang langka.
1. Ketahanan Bencana: Prinsip Sakai Sambayan menciptakan masyarakat yang tangguh (resilient). Ketika bencana alam melanda, mekanisme tolong-menolong sudah tertanam dan tidak perlu menunggu komando dari atas. Setiap warga langsung menjadi relawan pertama. Sistem ini jauh lebih cepat dan efektif dalam respons tanggap darurat.
2. Ekonomi Kerakyatan: Semangat Sambayan dapat dijadikan model untuk menguatkan ekonomi kerakyatan dan koperasi. Bukan berdasarkan modal besar, tetapi pada prinsip sharing economy dan collective responsibility. Usaha mikro dan kecil dapat bersatu, saling menopang pemasaran, modal, dan produksi, menciptakan ketahanan ekonomi di level akar rumput.
3. Kohesi Sosial di Era Digital: Seperti yang telah dibahas sebelumnya, Sakai Sambayan telah bertransformasi ke dunia digital. Nilai ini dapat menjadi antidot (penangkal) bagi sikap individualistik dan polarisasi yang sering terjadi di media sosial. Grup-grup berdasarkan kesukuan atau kedaerahan bisa beralih fungsi dari sekadar grup nostalgia menjadi wadah produktif untuk saling memajukan secara profesional dan ekonomi, mempraktikkan gotong royong dalam bentuk baru.
Warisan seperti Sakai Sambayan tidak boleh hanya menjadi pajangan di museum budaya. Ia harus dihidupkan dan dijiwai dalam praktik berkehidupan dan berbangsa.

Pertama, Pendidikan Multikultural: Nilai-nilai Sakai Sambayan dapat diperkenalkan sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kewarganegaraan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Ini akan memperkaya pemahaman siswa tentang Bhinneka Tunggal Ika, bahwa persatuan itu dibangun melalui aksi nyata tolong-menolong, bukan sekadar slogan.

Kedua, Model untuk Pembangunan Berkelanjutan: Para perencana pembangunan di level daerah dan nasional dapat mengambil inspirasi dari model gotong royong partisipatif ala Sakai Sambayan. Program-program pemberdayaan masyarakat akan jauh lebih berkelanjutan jika masyarakat tidak dijadikan objek, tetapi subjek yang aktif dan terhubung dalam semangat kebersamaan.
Sebuah pesan lain dari Kuntara Raja Niti yang sangat relevan adalah: “Pikhou mak nemui, nemui nengah nyappur.” Artinya: “Bertemu dan bersilaturahmi, bersilaturahmi sambil membaur.”
Ini bukan sekadar ajakan untuk berkumpul, tetapi sebuah filsafat inclusivity dan integration. “Nengah nyappur” (sambil membaur) mengandung makna integrasi yang mendalam, tanpa sekat. Dalam konteks kebangsaan, ini adalah ajaran untuk tidak hanya bertemu secara fisik, tetapi untuk benar-benar melebur, memahami, dan menanggung beban bersama sebagai sesama anak bangsa, melampaui perbedaan suku, agama, dan golongan.

Sakai Sambayan adalah napas bagi masyarakat Lampung, sesuatu yang vital dan berdenyut setiap saat. Filosofi ini membuktikan bahwa nilai-nilai luhur nenek moyang tidak pernah usang. Ia memiliki daya adaptasi yang luar biasa, mampu berpindah dari ladang dan rumah adat ke ruang digital dan kehidupan urban modern.
Ia adalah warisan abadi bukan karena umurnya yang ratusan tahun, tetapi karena relevansinya yang abadi. Dalam setiap transfer donasi digital, dalam setiap kerja bakti warga kota, dalam setiap proyek komunitas, there lies the spirit of Sakai Sambayan. Ia mengajarkan bahwa kekuatan terbesar kita sebagai bangsa Indonesia bukan terletak pada sumber daya alam atau teknologi semata, melainkan pada kekuatan kebersamaan yang telah terpelihara dalam ribuan kearifan lokal di seluruh Nusantara.

Sakai Sambayan Lampung, Mapalus dari Sulawesi, Subak dari Bali, dan banyak lagi, adalah mozaik indah yang membentuk wajah gotong royong Indonesia. Merawatnya berarti merawat jati diri dan masa depan bangsa. Pada akhirnya, Sakai Sambayan mengingatkan kita pada satu kebenaran sederhana: Kita memang berbeda-beda, tetapi kita tetap satu, karena kita saling menopang.

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Buku: Kuntara Raja Niti: Kitab Adat dan Filsafat Lampung (alih bahasa dan analisis oleh Anshori Dimyathi). Penerbit: Lenggayak Graphici, 2017. Sumber primer ini merupakan terjemahan dan tafsir atas naskah adat utama Lampung yang menjadi rujukan absolut untuk kutipan-kutipan petuah.
2. Jurnal Ilmiah: “Kearifan Lokal Sakai Sambayan sebagai Model Ketahanan Sosial Masyarakat dalam Menghadapi Ancaman Bencana Alam” dalam Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 22, No. 2 (2021). Jurnal ini mengkaji ketangguhan komunitas yang dipupuk oleh nilai gotong royong.
3. Buku: Pancasila dan Kearifan Lokal: Integrasi Nilai-Nilai Budaya dalam Pembangunan Karakter Bangsa oleh Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono. Penerbit: Penerbit Buku Kompas, 2019. Buku ini memberikan kerangka teoritis yang luas tentang bagaimana kearifan lokal seperti Sakai Sambayan berdialog dengan ideologi bangsa.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

MIMBAR JUM’AT : Menjaga Amalan Baik. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

nataragung.id – Natar – Nikmat Allah itu tidak pernah sirna, kecuali bila manusia sendiri yang mengubah hatinya, yang menukar taat dengan maksiat, yang mengganti syukur dengan lalai.

Allah Ta‘ala berfirman:

> {إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ}

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum
sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS Ar-Ra’du ayat 11)

Maka janganlah kita seperti perempuan yang memintal benang dengan sabar, lalu merusaknya sendiri dengan tangannya,
hingga semua tenunan menjadi sia-sia.

Allah Subḥanahu wata’ala memperingatkan:

> {وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا}

Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali. (QS An Nahl ayat 91)

Jangan engkau rusak janji yang telah kau ikat dengan Rabbmu,
jangan engkau patahkan amal yang telah engkau bangun, jangan engkau gugurkan pahala yang telah engkau kumpulkan.

Allah berfirman

> {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ}

Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, dan janganlah kamu merusak segala amalmu. (QS Muhammad:33)

Namun, sejarah telah memberi kita pelajaran, ada umat yang terlalu lama berpaling, hingga hati mereka mengeras dan cahaya iman meredup.

Allah Ta‘ala berfirman:

> {أَلَمۡ يَأۡنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن تَخۡشَعَ قُلُوبُهُمۡ لِذِكۡرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلۡحَقِّ وَلَا يَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلُ فَطَالَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَمَدُ فَقَسَتۡ قُلُوبُهُمۡۖ وَكَثِيرٞ مِّنۡهُمۡ فَٰسِقُونَ }

Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk secara khusyuk mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diwahyukan (kepada mereka) dan janganlah mereka (berlaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum itu, kemudian mereka melalui masa yang panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan banyak di antara mereka menjadi orang-orang fasik.[Surat Al-Hadid: 16]

Ibnu Abbas berkata: “Mereka condong pada dunia dan berpaling dari nasihat Allah.” Maka hati mereka menjadi keras, tak lagi tersentuh oleh Kalam-Nya.

Jangan sampai kita mengikuti jejak itu. Kita ini ibarat pohon,
jika siraman iman terus dijaga, maka hijau ia meneduhkan,
namun bila lalai dari air ketaatan, ia akan layu, kering, lalu tumbang.

Dengarkanlah pesan Nabi shalallahu alaihi wasallam kepada Abdullah bin Amr,
sebuah nasihat yang menusuk ke sanubari:

> ((يَا عَبْدَ اللهِ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ، فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ))

“Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti si Fulan.
Dahulu ia terbiasa shalat malam, lalu ia meninggalkannya.” (Muttafaq alaihi)

Maka jangan pernah tinggalkan kebiasaan baikmu, walau hanya satu rakaat di malam yang sepi, walau hanya satu ayat yang terlantun dari lisanmu, walau hanya satu doa yang kau bisikkan dengan hatimu.

Karena Allah mencintai amal yang kecil, namun terus-menerus dikerjakan. <=>

*) Penulis adalah Anggota Majelis Syura DDII Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

Ketua MPR RI Dorong UMKM Lampung Selatan Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

nataragung.id – Kalianda – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Dinas Wakil Bupati itu tidak hanya sebatas Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sosdapil), tetapi juga menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Khagom Mufakat.

Muzani menekankan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia yang perlu terus diperkuat agar lebih berdaya saing. Kehadirannya di Lampung Selatan diharapkan dapat menjadi momentum bagi pengembangan UMKM lokal sehingga mampu berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, serta anggota DPRD Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra.

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua MPR RI yang menurutnya membawa semangat baru bagi pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Ia menegaskan, sektor UMKM di Lampung Selatan terbukti mampu bertahan di tengah tantangan global, meski masih menghadapi persoalan klasik seperti keterbatasan permodalan, akses digital, hingga rendahnya daya saing produk.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Karena itu Pemkab Lampung Selatan terus menghadirkan program-program unggulan untuk mendukung pertumbuhan sektor ini,” ujar Wabup Syaiful.

Salah satu program yang tengah dikembangkan adalah Agro Eduwisata, yang memadukan pertanian, pendidikan, dan pariwisata. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memberi ruang bagi UMKM lokal untuk berkembang.

“Melalui Agro Eduwisata, kami ingin menjadikan Lampung Selatan sebagai lumbung pangan sekaligus destinasi wisata edukatif berbasis pertanian. Dengan begitu, UMKM juga akan mendapatkan dampak positif dari pengembangan produk hilirisasi pertanian,” jelas Syaiful.

Syaiful berharap kehadiran Ketua MPR RI dapat membawa dukungan kebijakan nyata bagi UMKM, baik dari sisi regulasi maupun akses pengembangan pasar. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (mara)

Pemprov Lampung Optimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Keterbukaan Informasi Publik

nataragung.id, Bandar Lampung — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, memimpin Rapat Optimalisasi Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Media Sosial Perangkat Daerah serta Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Pusat Tahun 2025, di Ruang Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (25/09/2025).

Pada rapat tersebut diketahui, bahwa media sosial berperan sebagai kanal utama dalam menyebarkan kebijakan dan capaian pembangunan secara efektif. Namun, akun resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menghadapi kendala, baik dari sisi kualitas konten, kecepatan respon, hingga ketiadaan standar pengukuran kinerja.

Atas dasar tersebut, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo menekankan pentingnya konsistensi pengelolaan media sosial OPD. Media sosial OPD, kata Ganjar, harus menyajikan informasi secara bertahap dan berkembang, baik harian maupun bulanan.

“Konten yang dipublikasikan harus kredibel, dapat dipercaya, dan bersumber dari otoritas yang jelas, dengan mengacu pada prinsip 5W 1H 1S, yakni data yang secure, informasi yang pasti, tidak multitafsir, dan tidak menimbulkan bias,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya klasifikasi informasi sesuai dengan Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dimana informasi publik terbagi atas informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan.

“Namun, perlu dilakukan uji konsekuensi untuk menentukan mana informasi yang diumumkan secara serta merta, mana yang berkala, dan mana yang dikecualikan,” jelasnya.

Selain itu, Ganjar mengingatkan bahwa pengelolaan media sosial juga berkaitan dengan algoritma, kecenderungan pola, dan isu-isu yang menonjol di publik. Karena itu, branding OPD menjadi penting untuk menghasilkan citra yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pencitraan bisa menjadi pintu masuk dalam membangun branding, tetapi harus konsisten dalam mempromosikan nilai baik dan manfaatnya,” tambahnya.

Sementara itu, Statistisi Ahli Madya Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Yasir, memaparkan laporan bulanan terkait peran media sosial perangkat daerah.

Ia menyebutkan, pengukuran kinerja dilakukan terhadap 51 akun media sosial, terdiri atas 48 OPD dan 3 rumah sakit. Analisis dilakukan melalui pengukuran aktivitas, capaian, serta sentimen publik dari setiap postingan.

“Kami melihat bagaimana isu berkembang di platform digital, sekaligus memantau pertumbuhan pengikut, tingkat interaksi, serta kecenderungan sentimen positif, netral, atau negatif. Sentimen negatif nantinya bisa difasilitasi melalui pelatihan atau penanganan lebih lanjut,” ucap Yasir.

Lebih lanjut, Yasir menjelaskan bahwa terdapat 4 variabel utama untuk menentukan akun media sosial teraktif setiap bulannya, yaitu: jumlah views (10%), frekuensi posting (20%), jumlah komentar (40%), serta jumlah likes (30%).

“ini adalah model otomatis yang kami coba bangun agar nantinya menjaga setiap postingan itu punya dampak dan punya nilai yang akan menghasilkan kumulatif bobot akhir dalam satu bulan,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Pemprov Lampung berharap media sosial perangkat daerah dapat dikelola secara profesional, memberikan informasi faktual, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor  : Muhammad Arya

Inisiator Pemekaran Pertanyaan Komitmen Egi-Syaiful Untuk Membuktikan Janji Kampanye Dalam Mengawal Pemekaran Bandar Negara

nataragung.id – Natar – Para inisiator pemekaran DOB Natar Agung yang kini telah berubah menjadi Bandar Negara mempertanyakan komitmen Egi-Syaiful untuk membuktikan janji kampanye dalam mengawal pemekaran CDOB Bandar Negara.

Menurut H. Edy Swaspodo dan Ir. Supriyanto Hutagalung yang merupakan inisiator pemekaran CDOB Bandar Negara, saat inilah komitmen Egi-Syaiful diuji. “Janji kampanye Egi-Syaiful harus dibuktikan dan pembuktiannya, saat ini adalah waktu yang paling tepat karena panitia khusus pemekaran daerah sedang menjalankan tugasnya membahas proses pemekaran CDOB Bandar Negara,” ucap H. Edy Swaspodo dalam keterangannnya Kamis 25 September 2025 di Natar.

Hal senada disampaikan inisiator lainnya Ir. Supriyanto Hutagalung. Politisi Partai Demokrat ini bahkan menganjurkan agar Egi-Syaiful tidak mempermainkan janji politik yang mereka buat kepada masyarakat saat debat kandidat Bupati-Wakil Bupati pada pilkada 2024 lalu.

Menurut Edy Swaspodo, propaganda sekaligus janji politik yang di umbar oleh pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar (Egi-Syaiful) saat masa kampanye pilkada serentak tahun 2024 lalu, hingga saat ini masih zonk dan tidak ada bukti konkrit sebagai perwujudan dari janji politik yang mereka sampaikan.

Lebih lanjut Edy Swaspodo yang pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala Desa Natar ini menyebutkan dalam masa kampanye pilkada 2024, sedikitnya dua kali pasangan Egi-Syaiful mengumbar janji untuk mengawal Pemekaran CDOB Natar Agung yang kini sudah berubah menjadi Bandar Negara.

Janji pertama dilontarkan oleh Egi-Syaiful yang merupakan paslon nomor urut 2 saat debat putaran kedua pada hari Jumat 25 Oktober 2024 pukul 20.00 WIB di Ballroom Hotel Radin Inten, Branti yang mengangkat tema Pelayanan Masyarakat dan isu-isu Permasalahan Daerah.

Dalam debat itu, secara terang-terangan paslon nomor urut 2 melalui calon wakil bupati Syaiful Anwar secara terbuka akan mendukung Proses Pemekaran Calon DOB Kabupaten Natar Agung (Bandar Negara).

Saat debat kandidat Bupati-Wakil Bupati Lampung Selatan, Syaiful menyampaikan komitmen paslon nomer urut 2 kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari, untuk bersabar karena Pemekaran DOB Natar Agung (Bandar Negara) menjadi salah satu perioritas utama yang akan diperjuangkan oleh paslon nomor urut 2 jika pasangan mereka menang.

“Kami berjanji akan terus memperjuangkan Pemekaran DOB Natar Agung (Bandar Negara). Sementara menunggu proses pemekaran, In Syaa Allah kami akan menjalankan program-program pelayanan di lima kecamatan tersebut yang lebih efektif dan efesien,” tegas Syaiful saat debat kandidat, yang disambut gemuruh tepuk tangan dari para pendukungnya.

Janji kedua, di sampaikan oleh paslon nomor urut 2 dalan debat putaran ke-ketiga yang di diadakan pada Sabtu, 2 November pukul 20.00 WIB di Negeri Baru Resort, Kalianda. Debat yang mengusung tema Sinkronisasi Pembangunan Pusat Daerah Serta memperkokoh NKRI dan Kebangsaan.

Dalam sesi dialog jawab cepat, moderator menyampaikan pertanyaan kepada Egi-Syaiful dengan pertanyaan “Natar Agung?” Dengan cepat Radityo Eggi Pratama menjawab : “Dukung D.O.B.”

Baik Edy Swaspodo maupun Supriyanto Hutagalung mendesak agar Egi-Syaiful merealisasikan janji kampanye yang mereka buat, agar publik yakin bahwa isu pemekaran bukan jualan politik saat membutuhkan suara rakyat. “Kita berharap agar kejadian yang menimpa Zainudin Hasan tidak terulang pada diri Radityo Egi Pratama,” tandas Edy Swaspodo yang di Aamiini oleh Supriyanto Hutagalung.

Masih menurut Edy Swaspodo, kepala daerah yang menjadikan isu pemekanan sebagai dagangan kampanye, biasanya akan banyak mengalami permasalahan saat memimpin, karena itu dirinya mendesak sebaiknya pasangan Egi-Syaiful merealisasikan janji kampanye agar nama keduanya akan terus dikenang oleh masyarakat Khususnya warga masyarakat 5 kecamatan calon DOB Bandar Negara. “Mudah-mudahan jika Egi-Syaiful menepati janjinya kepemimpinan mereka di Lampung Selatan akan sukses, bahkan kepemimpinan mereka bisa menjadi dua periode,” tutup Edy Swaspodo. (SMh)