PEMDES Fajar Baru Buka Rekrutmen Terbuka Pengurus dan Anggota Koperasi Desa Merah Putih (KOPDESMP)

nataragung.id – JATI AGUNG – Pemerintah Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan secara resmi membuka rekrutmen terbuka untuk pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih (KOPDESMP).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Rekrutmen ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang sehat serta mendukung terciptanya good governance sesuai amanah pemerintah pusat. Melalui KOPDESMP, Pemdes Fajar Baru berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.

Program KOPDESMP sendiri merupakan inisiatif strategis dari pemerintah pusat yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan partisipatif.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Desa Fajar Baru yang memiliki semangat membangun dan siap berkontribusi aktif dalam pengelolaan koperasi desa,” ujar Kepala Desa Fajar Baru, M Agus Budiantoro, S.HI.,  Jum’at 25 April 2025.

Dengan terbentuknya pengurus dan anggota koperasi yang kompeten dan berdedikasi, diharapkan cita-cita bersama untuk menjadikan Desa Fajar Baru sebagai desa mandiri dan sejahtera dapat segera terwujud.

Lebih lanjut M Agus Budiantoro mengatakan, persyaratan bagi para pendaftar adalah minimal tamatan SMA/sederajat, KTP harus berdomisili di Desa Fajar Baru dan tidak dalam jabatan aparatur atau perangkat desa. Calon pendaftar dapat menghubungi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing dusun dalam desa Fajar Baru. “Pendaftaran akan kita tutup pada tanggal 10 Mei 2025,” tutup M Agus Budiantoro. (WAPP)

Moratorium Pemekaran Segera di Cabut, Kelahiran DOB Sungkai Bunga Mayang Dikebut

nataragung.id BANDAR LAMPUNG – Proses pemekaran wilayah yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara dengan menggulirkan lahirnya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM), benar-benar di waktu yang tepat.

Bagaimana tidak, Baru sehari – Rabu, 23 April 2025- DPRD Lampung menyetujui usulan lahirnya daerah otonomi baru (DOB) tersebut, sinyal bakal dicabutnya moratorium pemekaran daerah segera kejadian. Hal itulah yang menjadi kesimpulan dari rapat dengar pendapat ((RDP) Komisi II DPR RI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Kamis (24/4/2025) siang.

Dikutip dari inilampung.com, RDP Komisi II DPR RI dan Dirjen Otda Kemendagri di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, menyimpulkan 2 hal.

Pertama: Penyelesaian dengan secepatnya draft naskah urgensi rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah serta penerbitan peraturan pemerintah (PP) tersebut untuk menjawab kebutuhan jumlah daerah otonomi dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pembangunan daerah setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.

Kedua: Penataan daerah termasuk di dalamnya pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan, kriteria, dan indikator yang lebih ketat, jelas dan objektif sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya kesimpulan dari RDP yang ditandatangani Dirjen Otda Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, MSi, dan Ketua Rapat Zulfikar Arse Sadikin, SIP, MSi, tersebut bisa dipastikan moratorium yang selama ini “menghambat” lahirnya daerah otonomi baru akan segera dicabut.

Faisol Djausal dan lahan 40 Ha

Hampir bisa dipastikan, Kabupaten SBM menjadi DOB utama yang bakal lahir pasca dicabutnya moratorium pemekaran daerah.

Menurut catatan yang ada, dari beberapa rencana pemekaran wilayah di Provinsi Lampung, baru Kabupaten SBM yang telah memiliki lahan untuk perkantoran.

Lahan hibah dari keluarga besar H. Faishol Djausal seluas 40 hektar sudah disiapkan guna dijadikan kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten SBM.

Sedangkan beberapa daerah yang berencana melakukan pemekaran, justru terkendala dalam penyediaan lahan perkantoran tersebut.

Dengan telah disetujuinya rencana usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten SBM – yang telah diperjuangkan masyarakat setempat sejak tahun 2004 silam – oleh DPRD Lampung hari Rabu (23/4/2025) kemarin, maka Pemprov Lampung akan segera mengajukannya ke Kemendagri.

Seiring proses evaluasi yang dilakukan Kemendagri, besar kemungkinan pembukaan moratorium pemekaran daerah pun akan diwujudkan.

Terkait rencana pemekaran dengan lahirnya Kabupaten SBM ini, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemekaran adalah langkah strategis untuk percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, proses lahirnya Kabupaten SBM bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi solusi konkret untuk pemerataan pembangunan, percepatan layanan publik, dan pengelolaan potensi lokal yang lebih optimal, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (SMh)

Pemprov Lampung Siapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat, Dukung Program Nasional Presiden

nataragung.id, Kota Baru — Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan persiapan usulan pembangunan Sekolah Rakyat, khususnya terkait sarana dan prasarana, termasuk penetapan lokasi. Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Nasional Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Mengutip keterangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Sekolah Rakyat bertujuan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan peserta didik berasal dari kelompok desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seleksi calon siswa akan dilakukan bertahap, dimulai dari verifikasi status ekonomi, lalu dilanjutkan dengan tes akademik.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai lokasi yang akan diajukan kepada Kementerian Sosial RI untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta sejumlah pejabat terkait, meninjau langsung lokasi calon Sekolah Rakyat di Kota Baru, Kamis (24/4/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan dua alternatif lahan yang semuanya berada di Kota Baru. Lokasi pertama merupakan lahan kosong seluas 10 hektar, sedangkan lokasi kedua merupakan lahan dengan bangunan yang telah berdiri di atasnya dengan luas sekitar 80 hektar. Dari dua lokasi tersebut, lahan kosong seluas 10 hektar telah disurvei langsung oleh tim dari Kementerian Sosial RI.

Wakil Gubernur Jihan menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan amanah mulia dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini termasuk dalam salah satu dari Asta Cita dan diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan serta menjadi solusi dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

“Saya mengimbau seluruh pihak terkait agar mematangkan rencana ini secara menyeluruh, mulai dari aspek fisik hingga instrumen pendukung lainnya. Semua OPD harus tanggap dan proaktif dalam menangkap peluang pembangunan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Jihan.

Sekolah Rakyat akan menyelenggarakan pendidikan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan standar pendidikan nasional. Selain mata pelajaran umum, kurikulum juga akan menekankan penguatan karakter, kepemimpinan, nilai-nilai kebangsaan, serta keterampilan praktis.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat ini akan menerapkan sistem boarding school atau berasrama dan seluruh biaya pendidikan akan ditanggung pemerintah alias 100 persen gratis. Sekolah ini dirancang menampung sekitar 300 siswa, dengan alokasi 100 siswa untuk setiap jenjang pendidikan.

Program Sekolah Rakyat merupakan bentuk kolaborasi lintas kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini yang diharapkan menjadi model pendidikan inklusif dan strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Editor  : Muhammad Arya

MIMBAR JUM’AT – Manusia dan Potensi Diri. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

nataragung.id – NATAR – Tak dapat dipungkiri bahwa manusia memiliki potensi yang berbeda, dengannya ia dapat mempertahankan kehidupan. Tak satupun manusia dilahirkan kecuali ia memiliki potensi.

Tapi sehebat apapun seseorang pasti memiliki kekurangan, sebab tak ada yang sempurna di dunia ini. Ini juga yang harus kita pahami.

Sebagian kita dititipi Allah potensi pada harta dan tahta. Sebagian lainnya pada skill dan jasa.

Sebagian kita ada yang jika diajak berangkat shalat jamaah ke masjid sangat susah, tapi jika dimintai sumbangan kadang tidak perhitungan.

Dan sebaliknya, sebagian kita ada yang rajin berangkat ke masjid, tak pernah absen shalat berjamaah dan selalu duduk di shaf depan, tapi dalam urusan infaq sangat susah.

Sebagian kita ada yang bila diajak pengajian rutin lesu, bawaannya ngantuk dan tidak semangat. Tapi bila diajak membuka lahan baru dakwah, terjun ke pelosok-pelosok sangat semangat bahkan bisa berhari-hari.

Sebagian kita ada yang bila diminta menghapal Quran, membaca buku dan duduk lama berdzikir terasa berat dan tidak mampu. Tapi ringan tangan, bila dimintai bantuan tidak pernah nolak

Sebagian lainnya, fasih membaca Alquran, hapal banyak dari surat-suratnya, betah berlama-lama duduk di masjid. Tapi dalam hal menolong orang lain sangat berat.

Ada orang yang kalau diserahi tugas mengatur dan mengkoordinir kegiatan ia mahir dan mumpuni, tapi kalau diserahi memegang uang ia tak mampu mengelolanya.

Itulah sebabnya kelak di hari kiamat masing-masing orang dipanggil dari pintu amal yang menjadi kekhususannya di dunia. Ada yang dipanggil dari pintu shalat, pintu shadaqah, pintu jihad dan pintu-pintu lainnya.

Ini isyarat dan sekaligus pengakuan beliau saw atas keberagaman potensi, bahwa seseorang tidak boleh dicelah cuman karena ada kelemahan di satu sisi sementara di sisi lain ia ada kelebihan.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ نُودِىَ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ ، هَذَا خَيْرٌ . فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّلاَةِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ

“Barangsiapa yang berinfak dengan sepasang hartanya di jalan Allah maka ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga, ‘Hai hamba Allah, inilah kebaikan.’ Maka orang yang termasuk golongan ahli shalat maka ia akan dipanggil dari pintu shalat. Orang yang termasuk golongan ahli jihad akan dipanggil dari pintu jihad. Orang yang termasuk golongan ahli puasa akan dipanggil dari pintu Ar-Rayyan. Dan orang yang termasuk golongan ahli sedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.”

فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ – رضى الله عنه – بِأَبِى أَنْتَ وَأُمِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا عَلَى مَنْ دُعِىَ مِنْ تِلْكَ الأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ ، فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ تِلْكَ الأَبْوَابِ كُلِّهَا قَالَ « نَعَمْ . وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ »

Ketika mendengar hadits ini Abu Bakar pun bertanya, “Ayah dan ibuku sebagai penebus Anda wahai Rasulullah, kesulitan apa lagi yang perlu dikhawatirkan oleh orang yang dipanggil dari pintu-pintu itu. Mungkinkah ada orang yang dipanggil dari semua pintu tersebut?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Iya ada. Dan aku berharap kamu termasuk golongan mereka.” (HR. Bukhari no. 1897, 3666 dan Muslim no. 1027)

Demikianlah keadaan manusia. Seseorang tidak dapat dipaksa mengerjakan sesuatu yang bukan skill dan kecenderungannya. Pemimpin yang jeli adalah mereka yang dapat melihat setiap potensi yang ada pada prajuritnya lalu memberikan tugas sesuai denga relavansinya.

قُلۡ كُلّٞ يَعۡمَلُ عَلَىٰ شَاكِلَتِهِۦ فَرَبُّكُمۡ أَعۡلَمُ بِمَنۡ هُوَ أَهۡدَىٰ سَبِيلٗا

Katakanlah (Muhammad), “Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing.” Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.
[Surat Al-Isra’, Ayat 84].

*) Penulis adalah Anggota Majelis Syura DDII Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

Langkah Kongkrit Pemkot Tangani Bencana Banjir di Panjang Utara

nataragung.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar akan memasang Box Culvert sepanjang hampir 300 meter di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. Hal itu disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana Kamis 24 April 2025.

 

“Pembersihan sampah dan lumpur sudah hampir selesai. Selanjutnya Pemkot akan memasang Box Culvert hingga tembok pembatas Pelindo,” jelas Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung.

 

Sejak bencana yang terjadi Senin lalu, Pemerintah Kota Bandar Lampung hadir ditengah masyarakat Kelurahan Panjang Utara, bantuan uang tunai, makanan selama dua hari serta bantuan beras telah disalurkan.

 

“Kami fokus penanganan Bencana, Bunda mengajak PT. Pelindo untuk berkolaborasi menangani bencana banjir,” tambah Eva Dwiana.

 

Eva Dwiana menambahkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan membangun embung yang bekerjasama dengan Pemkab Lampung Selatan dan Pemkab Pesawaran.

 

“Pembangunan Embung juga akan dilakukan kedepan,” jelas Eva Dwiana.

 

Salam Nawawi, Warga RT 07 Kelurahan Panjang Utara meminta kepada PT. Pelindo untuk membuka serta memperbesar saluran air yang berdekatan di perkampungan warga.

 

“Dulu tahun 1990 saluran air di dalam komplek Pelindo itu lebarnya 4 meter. Sekarang ini gak sampai setengah meter,” jelas Nawawi sambil menunjukkan dokumen foto.

 

Dirinya menambahkan, warga sempat

meminta bantuan pamong setempat agar Pelindo bisa melakukan pelebaran saluran drainase.

 

“Aliran air di kampung kami menuju Pelindo. Gimana gak banjir kalau disana saluran nya kecil dan ditutup,” tutup Nawawi.

 

Dokumentasi kegiatan bisa di lihat juga di instagram kominfo bandar lampung.

 

Editor  : Muhammad Arya

Langkah Kongkrit Pemkot Tangani Bencana Banjir di Panjang Utara

nataragung.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar akan memasang Box Culvert sepanjang hampir 300 meter di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. Hal itu disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana Kamis 24 April 2025.

“Pembersihan sampah dan lumpur sudah hampir selesai. Selanjutnya Pemkot akan memasang Box Culvert hingga tembok pembatas Pelindo,” jelas Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung.

Sejak bencana yang terjadi Senin lalu, Pemerintah Kota Bandar Lampung hadir ditengah masyarakat Kelurahan Panjang Utara, bantuan uang tunai, makanan selama dua hari serta bantuan beras telah disalurkan.

“Kami fokus penanganan Bencana, Bunda mengajak PT. Pelindo untuk berkolaborasi menangani bencana banjir,” tambah Eva Dwiana.

Eva Dwiana menambahkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan membangun embung yang bekerjasama dengan Pemkab Lampung Selatan dan Pemkab Pesawaran.

“Pembangunan Embung juga akan dilakukan kedepan,” jelas Eva Dwiana.

Salam Nawawi, Warga RT 07 Kelurahan Panjang Utara meminta kepada PT. Pelindo untuk membuka serta memperbesar saluran air yang berdekatan di perkampungan warga.

“Dulu tahun 1990 saluran air di dalam komplek Pelindo itu lebarnya 4 meter. Sekarang ini gak sampai setengah meter,” jelas Nawawi sambil menunjukkan dokumen foto.

Dirinya menambahkan, warga sempat
meminta bantuan pamong setempat agar Pelindo bisa melakukan pelebaran saluran drainase.

“Aliran air di kampung kami menuju Pelindo. Gimana gak banjir kalau disana saluran nya kecil dan ditutup,” tutup Nawawi.

Dokumentasi kegiatan bisa di lihat juga di instagram kominfo bandar lampung.

Editor  : Muhammad Arya

Dukung Program Kerja FKUB, Bupati Egi Minta Kerukunan Umat Beragama Terus Ditingkatkan

nataragung.id – KALIANDA – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Selatan, di rumah dinas bupati setempat, Kamis (24/4/2025).

Ketua FKUB Lampung Selatan, KH Ahmad Rafiq Udin menyampaikan, kunjungan itu dalam rangka memperkuat hubungan dan membahas rencana program kerja FKUB dalam meningkatkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kedatangan kami bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan FKUB, khususnya dalam upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Lampung Selatan,” kata KH Ahmad Rafiq Udin.

Sementara, Bupati Egi menanggapi dengan positif inisiatif dan rencana program FKUB tersebut. Dia menegaskan Pemkab Lampung Selatan mendukung penuh terhadap setiap langkah FKUB dalam memperkuat kerukunan umat beragama di Lampung Selatan.

“Audiensi ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi awal bersinergi untuk saling mendukung menuju Lampung Selatan yang maju, agar kita dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Bupati Egi.

Bupati Egi juga mengingatkan, agar FKUB Lampung Selatan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan memiliki target yang jelas dan terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan indeks kerukunan beragama.

“Tentu saya berharap kehadiran FKUB bisa semakin meningkatkan indeks kerukunan beragama melalui program-programnya, dengan target yang jelas dan terukur. Saya dengan senang hati siap bersinergi dengan FKUB demi terjaganya kerukunan umat beragama,” ujar Bupati Egi.

Bupati Egi juga mengingatkan pentingnya program yang dapat secara langsung meningkatkan kualitas kerukunan di masyarakat. Ia berharap agar program FKUB dapat meningkatkan indeks kerukunan beragama, yang sudah tergolong baik di wilayah Lampung Selatan.

“Harapan saya di lapangan, indeks kerukunan umat beragama bisa terus ditingkatkan. Kita lihat sendiri, di sini ada Kampung Bali, kegiatan pengajian berjalan aktif, dan ditengah modernisasi, nilai-nilai toleransi masih terjaga,” kata Bupati Egi. (mara)

DPW PANI Provinsi Lampung Mantapkan Agenda Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus

nataragung.id, Bandar Lampung, 24 April 2025 – Dengan penuh hormat dan rasa syukur, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Provinsi Lampung menyampaikan informasi penting kepada seluruh jajaran pengurus DPW, DPD, serta panitia pelantikan dan pengukuhan pengurus DPW PANI Lampung.

Ketua DPW PANI Lampung, Sapron (Gelar Khadin Imba Kesuma), menyampaikan bahwa agenda DPW saat ini cukup padat. Namun, berkat semangat dan kerja sama seluruh elemen organisasi, berbagai tahapan penting telah berhasil dilalui. Di antaranya:

  1. Pemenuhan persyaratan administratif ke Kantor Kesbangpol Provinsi Lampung yang rampung pada 16 April 2025.
  2. Penyerahan berkas resmi oleh pengurus DPW ke Kantor Kesbangpol pada 17 April 2025.
  3. Penerbitan Sertifikat Tanda Terdaftar di Kesbangpol Provinsi Lampung yang telah diterima pada Rabu, 22 April 2025.

Setelah resmi terdaftar, DPW PANI Lampung melanjutkan agenda strategis berupa pengajuan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Lampung, yang telah dikirim pada Kamis, 24 April 2025. DPW menargetkan audiensi tersebut dapat terlaksana pada 20 Mei 2025.

Sebagai bagian dari persiapan menyambut pelantikan dan pengukuhan, DPW PANI Lampung juga tengah menyusun proposal, struktur kepanitiaan, serta agenda pelaksanaan kegiatan. Acara pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2025 di Aula Utama Mahan Agung, Bandar Lampung.

DPW PANI Lampung mengimbau seluruh pengurus dan panitia yang telah diberikan amanah untuk segera mempersiapkan diri, bekerja sama, dan berkomitmen secara terbuka demi menyukseskan agenda besar ini. Diharapkan pula dukungan berupa doa, pemikiran, moril maupun materiil dari seluruh pihak demi kelancaran kegiatan yang melibatkan Forkopimda serta berbagai pihak terkait lainnya.

Polda Lampung Sebut Berkas Perkara Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamsel Lengkap, Tersangka dan Barang Bukti Siap di Limpahkan

nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyatakan bahwa berkas perkara jjazah palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan atas nama Supriyati telah lengkap.

“Perkara sudah dinyatakan lengkap dan dalam waktu dekat kami akan segera melaksanakan tahap dua ataupun pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati),” kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Kamis 24 April 2025, seperti di lansir dari antaranews.com

Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Penuntut Umum Kejati Lampung untuk waktu yang tepat dalam pengiriman tersangka dan barang bukti.

“Kami masih melakukan koordinasi dengan Kejati Lampung untuk waktu pengiriman tersangka dan barang buktinya. Ya ini sesegera mungkin akan kami limpahkan,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa tersangka anggota DPRD Lampung Selatan tersebut akan dikenakan pasal tindak pidana terkait sistem pendidikan nasional.

“Yang bersangkutan kami kenakan pasal tindak pidana sistem pendidikan nasional yang diatur dalam UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” kata dia.

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu pada Desember 2024. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas penggunaan ijazah palsu pada kontestasi pemilihan umum anggota legislatif pada Tahun 2024.

Tersangka Supriyati diduga kuat menggunakan ijazah yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bougenvil tanpa melalui proses yang diatur dalam undang-undang dan peraturan lain yang mengatur tentang sistem pendidikan nasional. Pelanggaran ini dapat diketahui dan dibuktikan, bahwa data yang tercantum dalam ijazah tersebut merupakan milik orang lain yang salah satu pokoknya adalah nomor induk siswa nasional (NISN). **

Kejuaraan Panahan Piala Gubernur Lampung 2025 Ajang Lahirkan Bintang Baru dan Bangun Mental Juara

nataragung.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyelenggarakan Kejuaraan Panahan Antar Pelajar dan Umum Piala Gubernur Lampung di Stadion Pahoman, Bandar Lampung, pada Kamis (24/04/2025).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal ini diikuti oleh 243 atlet, yang berasal dari berbagai provinsi dan instansi, dengan rincian : Lampung 134 atlet, Sumatera Selatan 75 atlet, Jambi 4 atlet, Jawa Timur 2 atlet, Sumatera Barat 10 atlet, Bengkulu 5 atlet, Jawa Barat 3 atlet, dari TNI–POLRI 7 atlet, dan dari Kemenpora (Cibubur Youth Athlete Training Center – CYATC) 6 atlet.

Gubernur menegaskan bahwa kejuaraan ini bukan semata-mata ajang adu ketepatan membidik target, tetapi lebih dari itu, menjadi wadah untuk membangun mental juara, menumbuhkan semangat sportivitas, serta membuka jalan menuju prestasi yang lebih tinggi.

“Saya percaya, dari kejuaraan inilah akan lahir bintang-bintang baru panahan Indonesia di masa depan, khususnya dari Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menekankan bahwa panahan bukan hanya olahraga fisik, tetapi juga memiliki nilai spiritual.

“Panahan merupakan salah satu olahraga yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Setiap anak panah yang dilepaskan bernilai pahala. Maka dari itu, saya mengimbau kepada para atlet untuk terus bersemangat dan giat berlatih. Insya Allah, ini akan membawa keberkahan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pembinaan olahraga, khususnya bagi generasi muda. Gubernur meyakini bahwa olahraga adalah sarana penting dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Selamat bertanding! Jaga terus semangat sportivitas. Jika hari ini belum berhasil meraih kemenangan, jangan berkecil hati. Bisa jadi ini adalah awal dari perjalanan menuju panggung yang lebih besar, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pesan Gubernur.

“Dan bagi para juara, jangan cepat berpuas diri. Teruslah berlatih, tetap rendah hati, dan jadilah inspirasi bagi yang lain. Kepada seluruh peserta, pelatih, dan ofisial, mari kita junjung tinggi nilai sportivitas, jaga persaudaraan dan persatuan, serta tunjukkan sikap yang membanggakan. Menang atau kalah adalah hal biasa, tetapi karakter, kebersamaan, dan disiplin adalah hal yang utama.” tutup Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, dalam laporannya menyampaikan bahwa kejuaraan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi yang diarahkan untuk pencapaian prestasi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.

Adapun tujuan penyelenggaraan kejuaraan ini antara lain: Sebagai sarana evaluasi pembinaan olahraga pelajar di daerah, sebagai wahana pencarian dan pembibitan atlet pelajar potensial secara berkelanjutan dan terarah, serta sebagai ajang persiapan Atlet Pelajar Lampung dalam menghadapi POPNAS XVII Tahun 2025.

“Selain itu, kejuaraan ini juga sebagai media untuk memupuk, memelihara, dan mempererat persatuan dan kesatuan di kalangan pelajar,” ucapnya.

Kejuaraan ini diselenggarakan pada 24 hingga 27 April 2025 di Stadion Pahoman, Bandar Lampung, dengan mempertandingkan beberapa kategori, yakni: Ronde Recurve, Ronde Compound, Ronde Standar Bow, dan Ronde Barebow.

Kejuaraan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menumbuhkan semangat juang, meningkatkan kualitas atlet panahan, dan memperkuat semangat kebersamaan antar daerah di seluruh Indonesia.

Editor  : Muhammad Arya