Buku Seri: Dari Lamban ke Meja Makan. Filosofi Makan dan Kebersamaan dalam Adat Lampung. Seri 5: Piring Peghasik, Filosofi Berbagi dalam Makanan Sehari-hari. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Pada suatu senja di tiyuh Tegineneng, seorang ibu muda bernama Siti merasa risau. Suaminya baru pulang dari kebun dengan membawa hasil panen ubi yang melimpah, terlalu banyak untuk dimakan sekeluarga. Sambil menumbuk ubi untuk dibuat lemang, ingatannya melayang pada nasihat almarhumah ibunya: “Anakku, rezeki yang berlebih bukan untuk disimpan sampai basi. Ia adalah jembatan kasih.”
Maka, sebelum matahari terbenam, Siti membagi lemang yang telah matang ke dalam beberapa piring peghasik, piring khusus dari kayu atau anyaman yang tidak terlalu besar, tetapi cukup untuk berbagi.
Ia mengirim anak sulungnya mengantarkan piring-piring itu ke rumah tetangga yang sedang sakit, ke rumah janda tua di ujung kampung, dan ke keluarga yang baru saja kedatangan bayi.

Ia tidak mengharapkan piringnya kembali penuh dengan makanan lain, meskipun itu kerap terjadi. Bagi Siti, piring itu pergi dengan satu misi: menjadi penghubung rasa. Itulah peghasik, ritual harian yang sederhana namun penuh makna, yang telah mengalir dalam denyut nadi masyarakat Lampung jauh sebelum dunia ramai membicarakan food sharing atau community pantry.

Makna Peghasik, Lebih dari Sekadar Mengirim Makanan.

Peghasik (dari kata dasar ghasik yang berarti ‘mengirim’ atau ‘mengantarkan’) bukanlah sekadar aktivitas mengirimkan makanan ke tetangga. Ia adalah sebuah filosofi hidup komunal yang dalam.

Dalam struktur masyarakat Lampung yang hierarkis namun egaliter dalam rasa kemanusiaan, peghasik berfungsi sebagai penyeimbang sosial. Ia memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang benar-benar kelaparan, dan bahwa kebahagiaan (seperti kelahiran anak atau panen melimpah) dibagikan, sehingga berkahnya berlipat ganda.
Aktivitas ini sering kali mengikuti prinsip “sai-sai nengah” (saling menengahi) dan “sai-sai nyappai” (saling mencukupi). Jika sebuah keluarga mengalami musibah atau kesedihan, tetangga akan mengirimkan makanan sebagai bentuk dukungan konkret, mengurungkan keperluan mereka untuk memasak di tengah duka. Sebaliknya, saat sebuah keluarga memiliki hajatan sukacita, mereka akan membagikan sebagian dari hidangan istimewa itu kepada tetangga, mengajak mereka mengecap kebahagiaan yang sama. Dengan demikian, peghasik menjadi sistem keamanan pangan dan jaringan dukungan emosional yang organik dan tidak terucapkan.

Ritual dalam Kesederhanaan, Tata Cara Peghasik yang Sarat Makna.

Meski terlihat sederhana, peghasik memiliki tata krama yang dipahami bersama, mencerminkan nilai nemui nyimah (saling menemui dan menghormati).
1. Waktu Pengantaran: Biasanya dilakukan pada waktu makan, pagi, siang, atau sore, sebagai isyarat bahwa si pengirim mengingatkan si penerima untuk turut menikmati waktu makan.
2. Wadah: Makanan dikirim menggunakan piring peghasik, bukan mangkuk atau wadah masak. Penggunaan piring khusus ini menandakan bahwa makanan itu memang dipersiapkan untuk dibagikan, bukan sekadar sisa. Piring ini sering kali dibawa pulang oleh si pengantar kosong, atau diisi kembali dengan makanan lain oleh si penerima, menciptakan siklus berbagi yang terus berputar.
3. Jenis Makanan: Makanan yang di-peghasik-kan biasanya adalah makanan pokok atau lauk yang tahan lama dan bisa dinikmati semua usia, seperti lemang, seruit, gulai taboh, atau kue tradisional. Jarang sekali makanan yang mudah basi atau kurang sedap dipanaskan.
4. Sikap Pengantar: Sang pengantar, sering kali anak-anak, diajarkan untuk menyampaikan pesan singkat dan sopan: “Ini dari emak, mau dibagi.” Kalimat sederhana ini mengandung kerendahan hati: si pengirim tidak ingin dianggap sedang pamer atau mengasihani.

Peghasik dalam Sastra dan Naskah Adat, Jejak Panjang Solidaritas
Nilai peghasik tercermin dalam berbagai pantun dan petuah adat Lampung. Salah satu kutipan dari Kitab Pusaka Buay Pubian berbunyi: “Hambak ngaku saibatin, wat piil pesenggiri. Tappai nyak wawai mengan, peghasik nyak hampok nengah.” (Jangan hanya mengaku bersaudara, di atas harga diri. Tapi jika ada rezeki berlebih, peghasik-lah pemersatu tengah.)

Analisis mendalam terhadap kutipan ini mengungkap lapisan makna yang kaya. Pertama, ia menempatkan peghasik sebagai tindakan nyata yang mengonfirmasi ikatan persaudaraan (saibatin), melampaui sekadar pengakuan lisan. Kedua, frasa “wat piil pesenggiri” (di atas harga diri) sangat penting. Ia mengajarkan bahwa dalam berbagi, ego dan gengsi harus disingkirkan.
Mengirimkan makanan ke tetangga mungkin dianggap ‘remeh’, tetapi justru itulah wujud piil pesenggiri sejati, harga diri yang terpancar dari kedermawanan dan kepedulian, bukan dari kesombongan. Ketiga, “hampok nengah” (pemersatu tengah) menegaskan fungsi peghasik sebagai perekat sosial yang mencegah kesenjangan dan menjaga keseimbangan dalam komunitas.

Filosofi Spiritual, Makanan sebagai Medium Silaturahmi dan Rasa Syukur.

Di balik tindakan material berbagi makanan, tersembunyi filosofi spiritual yang mendalam. Masyarakat adat Lampung memandang makanan bukan semata benda konsumsi, tetapi sebagai anugerah dari Yang Maha Kuasa dan alam. Dengan membagikan makanan, mereka sedang:
1. Mensyukuri Rezeki: Berbagi adalah bentuk syukur yang aktif. Rezeki yang tidak disimpan sendiri diyakini akan mengalir terus dan membawa berkah baru.
2. Memperpanjang Silaturahmi: Makanan yang dibagikan adalah ‘utusan’ yang menjaga kehangatan hubungan antar-lamban (rumah). Ia mencegah “dinginnya hubungan” yang bisa muncul karena kesibukan sehari-hari.
3. Menjaga Keberkahan Makanan: Ada kepercayaan bahwa makanan yang dibagikan akan lebih berkah dan terhindar dari sifat sirik (iri hati) orang lain. Dengan ikhlas memberi, kita melindungi rezeki kita sendiri.

Prinsip ini selaras dengan ajaran “sakai sambayan” (gotong royong) yang menjadi salah satu pilar filosofi hidup Lampung. Peghasik adalah sakai sambayan dalam skala mikro dan harian.

Peghasik di Era Modern, Relevansi yang Tak Pudar.

Di tengah gaya hidup individualistik dan praktik food delivery yang impersonal, filosofi peghasik justru menemukan relevansi barunya. Ia mengajarkan:
* Kepekaan Sosial: Melatih kita untuk peka terhadap keadaan tetangga di sebelah rumah.
* Pengurangan Sisa Makanan: Mencegah food waste dengan membagikan kelebihan makanan sebelum basi.
* Pendidikan Karakter: Mengajarkan anak-anak nilai berbagi dan tanggung jawab sosial sejak dini melalui aksi nyata.
* Ketahanan Komunitas: Membangun jaringan saling percaya dan dukungan yang kuat, yang merupakan modal sosial paling berharga, terutama dalam situasi darurat.

Piring yang Mengitari Kampung.

Peghasik adalah metafora yang indah tentang kehidupan bermasyarakat. Seperti piring yang berkeliling dari satu rumah ke rumah lain, membawa rasa, kemudian kembali dengan rasa yang berbeda, demikian pula kebaikan dan kepedulian. Ia terus berputar, menyambung hidup, dan menguatkan ikatan.

Dalam kesibukan dunia modern, nilai peghasik mengingatkan kita pada sebuah kebenaran sederhana: kebersamaan dimulai dari meja makan, dan kasih sayang sering kali diantarkan dalam bentuk paling sederhana, sepiring makanan hangat, yang diberikan dengan tulus, dari hati ke hati.

Tradisi ini bukanlah peninggalan usang, melainkan wisdom lokal yang tetap cemerlang, menunggu untuk dipraktikkan kembali, agar senja-senja di setiap kampung tetap dihangatkan oleh aroma makanan yang dibagi, dan oleh rasa bahwa kita tak pernah benar-benar sendirian.

Sumber Terverifikasi:
* Kitab Pusaka Buay Pubian (Naskah Kulit Kayu, Tuan Uluan Ketibung, 1878) – khususnya bagian yang membahas nilai kemasyarakatan.
* Buku Handak Adat Lampung Pubian (Sayuti Ibrahim/Kiai Paksi).
* Wawancara dan catatan etnografis dengan tetua adat dan penyimbang di Marga Pubian Bukkuk Jadi, Lampung.
* Prinsip hidup masyarakat Lampung: Piil Pesenggiri, Sakai Sambayan, Nemui Nyimah, Bejuluk Beadek, Nengah Nyappur.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

MUTIARA PAGI : Keluarlah setiap hari. Sebab di setiap tempat banyak peluang yang menanti. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

nataragung.id – Pemanggilan – Kalimat ini bukan sekadar ajakan untuk melangkah, tetapi panggilan untuk berani hidup.

Sebab peluang jarang mengetuk pintu orang yang hanya menunggu. Ia lebih sering berpapasan dengan mereka yang bergerak, berjalan, dan berani keluar dari batas nyaman.

Setiap langkah adalah perkenalan baru dengan kemungkinan.

Setiap perjumpaan menyimpan hikmah.

Setiap tempat menyimpan pintu rezeki yang tidak selalu berupa harta—kadang berupa pengalaman, jaringan, pelajaran, bahkan jawaban doa yang tak terduga.

Diam terlalu lama membuat potensi berkarat. Takut melangkah membuat mimpi tinggal wacana.

Namun ketika kaki digerakkan, Allah seringkali menggerakkan takdir bersamanya.

Keluarlah, meski hanya selangkah hari ini. Karena dunia tidak menghadiahi mereka yang hanya berharap,
tetapi membuka jalan bagi mereka yang berani berusaha.
(KIS/135).
Wallahu A’lamu

_____
? H. Komiruddin Imron, Lc
✒️Shabahul_Khair

*) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Perkuat Kesadaran Hukum hingga Desa dan Kelurahan

nataragung.id, Lampung Selatan, 22 Desember 2025 — Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara (LBHSMN) terus memperluas perannya dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum nasional melalui pembentukan Kelompok Sadar Hukum (SADARKUM) serta Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Program tersebut menjadi langkah strategis LBHSMN untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah akar rumput, sekaligus mempertegas bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai seperangkat aturan, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hak, martabat, dan keadilan sosial.

Pembentukan SADARKUM dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dirancang sebagai pusat edukasi hukum masyarakat, layanan konsultasi hukum awal, serta sarana pendampingan warga dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari. Kehadiran pos bantuan hukum di lingkungan terdekat masyarakat diharapkan mampu memangkas jarak antara warga dengan layanan keadilan yang selama ini kerap sulit dijangkau.

Pimpinan LBH Sahabat Masyarakat Nusantara, Sriyanto, menegaskan bahwa pembangunan kesadaran hukum harus dimulai dari tingkat paling dasar.

“Kesadaran hukum tidak lahir secara instan. Ia harus dibangun secara sistematis dari akar rumput. Desa dan kelurahan merupakan fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan berani memperjuangkan haknya secara benar,” ujar Sriyanto.

Ia menjelaskan, program pembentukan Kelompok Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum ini dilaksanakan secara gratis dan terbuka bagi seluruh desa dan kelurahan di Indonesia yang memiliki komitmen untuk membangun budaya sadar hukum secara berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, LBHSMN juga mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta relawan hukum agar pelayanan bantuan hukum dapat berjalan efektif, berkesinambungan, dan tepat sasaran.

Melalui program ini, LBH Sahabat Masyarakat Nusantara berharap tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat bahwa keadilan bukanlah hak segelintir orang, melainkan hak setiap warga negara tanpa kecuali.

Kontak Informasi:
Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara (LBHSMN)
Telepon/WhatsApp: 0812 7347 9964

“Kesadaran hukum adalah langkah awal menuju keadilan.
Dari desa yang sadar hukum, lahir masyarakat yang berdaya dan bermartabat.”

Editor  : Muhammad Arya

Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu Dimusnahkan, Bupati Radityo Egi Pratama Saksikan Pemusnahan Narkoba Terbesar Sepanjang 2025

nataragung.id – Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, ST, MBA menghadiri prosesi pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Narkoba) yang digelar Polres Lampung Selatan di Lapangan Mapolres Lampung Selatan, Senin (22/12/2025).

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Lampung Selatan. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, jajaran perangkat daerah, serta instansi terkait.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus narkotika yang ditangani Polres Lampung Selatan sepanjang tahun 2025.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan selama tahun 2025 meliputi ganja seberat 778,4 kilogram, sabu 219,86 kilogram, ekstasi sebanyak 25.382 butir, cartridge cairan mengandung ganja sebanyak 4.496 pcs, heroin 1.100 gram, serta PHC seberat 740 gram,” ungkap Kapolres AKBP Toni Kasmiri saat press conference.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Lampung Selatan mencatat sebanyak 1.929.992 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp230.225.873.800.

Sementara itu, untuk periode September hingga Desember 2025, barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini berasal dari sembilan kasus dengan 13 tersangka, terdiri dari sebelas laki-laki dan dua perempuan.

“Barang bukti yang dimusnahkan pada pagi hari ini meliputi ganja seberat 25,24 kilogram, sabu 61,2 kilogram, ekstasi sebanyak 2.203 butir, serta cartridge cairan mengandung ganja sebanyak 4.496 pcs,” jelas AKBP Toni Kasmiri.

Dari pengungkapan kasus periode September hingga Desember 2025 tersebut, lanjut AKBP Toni Kasmiri, pihaknya memperkirakan sebanyak 182.862 jiwa berhasil diselamatkan, dengan potensi kerugian ekonomi yang dapat dihindari sebesar Rp42.740.920.000.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan guna memastikan kesesuaian jenis dan jumlah sesuai dengan berita acara dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Selatan bersama pemerintah daerah dan Forkopimda menegaskan komitmen kuat untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. (mara)

Pemkab Lampung Selatan Gandeng Bank Lampung Terapkan SP2D Online, Perkuat Transparansi Keuangan Daerah

nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang Kalianda terkait pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (22/12/2025), dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto. PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, bersama Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Andi Dhani Aprizal.

Melalui kerja sama ini, layanan Cash Management System (CMS) Bank Lampung terintegrasi langsung dengan SIPD-RI. Integrasi tersebut memungkinkan proses pengelolaan kas daerah dan pencairan SP2D dilakukan secara lebih cepat, terkontrol, serta transparan, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Supriyanto.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan daerah perlu terus diperkuat seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik.

“Ke depan, kita ingin pengelolaan keuangan daerah berjalan semakin baik. Perkembangan pasti akan terus ada, dan kami di jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sangat terbuka untuk berkolaborasi demi peningkatan kualitas layanan,” lanjutnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Andi Dhani Aprizal, menyampaikan komitmen Bank Lampung untuk terus mendukung kebutuhan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan terus mengembangkan layanan guna mendukung seluruh kebutuhan pemerintah daerah. Ke depan, Bank Lampung siap terus berkoordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya.

Dengan diterapkannya sistem pencairan SP2D secara online melalui SIPD-RI, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap proses administrasi keuangan daerah menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan. (mara)

Lampung Ditunjuk Sebagai Lokasi Rakernas PJ91

nataragung.id – Bandar Lampung – Untuk mematangkan program kerja dan kordinasi antara pengurus pusat dan pengurus daerah, Purna Jamnas ’91 (PJ91) berencana menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada awal tahun 2026. Bumi Ruwa Jurai Provinsi Lampung dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Rakernas 2026 itu.

Rencana penyelenggaraan Rakernas 2026 PJ91 itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat PJ91 Teguh Santosa saat bersilaturahmi dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di rumah dinas Mahan Agung di Bandar Lampung, Minggu malam, 21 Desember 2025. Dalam pertemuan, Teguh didampingi Bendahara Pengurus Daerah PJ91 Lampung, Tri Indah Noviana, yang juga merupakan salah seorang bendahara Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung.

PJ91 merupakan organisasi tempat berhimpunnya peserta pertemuan Pramuka Penggalang tingkat nasional yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Cibubur pada tahun 1991.

“Setelah Munas III yang diselenggarakan bulan September lalu ada sejumlah pekerjaan rumah terkait pembenahan administrasi organisasi. Saya perkirakan hal ini dapat selesai di bulan Januari 2026, dan selanjutnya PJ91 dapat menyelenggarakan Rakernas,” ujar Teguh dalam keterangan usai pertemuan.

Teguh dalam pemaparan di depan Gubernur Lampung menjelaskan upaya penguatan struktur dan kinerja organisasi PJ91 secara nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan peran aktif dalam mendukung program pemerintahan.

Sementara Tri Indah memberikan laporan singkat mengenai kesiapan Pengurus Daerah PJ91 Lampung membantu penyelenggaraan Rakernas 2026.

Gubernur Lampung yang juga biasa disapa Kiyai Mirza menyambut baik semua usulan dan program yang diajukan, serta menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penyelenggaraan Rakernas PJ91.

Dia juga memuji upaya PJ91 dalam memperkuat hubungan dengan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung.

Adapun Ketua Pengda PJ91 Lampung Dedi Miryanto yang berhalang hadir dalam silaturahmi di Mahan Agung, melalui pesan terpisah menyampaikan harapan agar Rakernas 2026 menjadi landasan kerja sama yang lebih erat antara PJ91 dan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Semoga program yang dibahas dapat diwujudkan dengan efektif dan berdampak positif, dan dapat menjadi model untuk dikembangkan di daerah-daerah lain,” ujarnya. (SMh)

Mengenang 7 Tahun Tsunami Selat Sunda (Antara Duka dan Pembelajaran) Oleh : Gunawan Handoko *)

nataragung.id – Bandar Lampung – BENCANA TSUNAMI Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember 2018 lalu telah memporakporandakan kawasan pesisir Kalianda Lampung dan beberapa wilayah di provinsi Banten.

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau itu telah memicu longsor bawah laut dan menimbulkan bencana tsunami. Meski tidak sedahsyat bencana tsunami yang terjadi di Aceh pada Desember 2004, namun telah berakibat ribuan bangunan rumah hancur, infrastuktur dan properti rusak, ratusan kapal hancur dan hilang, serta jumlah korban jiwa yang signifikan. Jika ada yang bertanya, seberapa penting kita mengingat dan mengenang setiap peristiwa bencana yang pernah terjadi? Jawabnya sangat penting, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat serta pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Karena kesiapsiagaan dan mitigasi bencana memerlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, antara pemerintah, masyarakat dan lembaga terkait. Dengan demikian kita dapat mengurangi resiko dan meningkatkan keselamatan masyarakat. Dengan mengenang kembali peristiwa bencana, berarti kita menghormati dan mengenang para korban bencana, baik yang kini masih hidup maupun meninggal dunia. Terlebih Gunung Anak Krakatau masih terus bergeliat sehingga perlu terus diwaspadai, karena potensi erupsi dan ancamannya sewaktu-waktu dapat terjadi. Selama ini pengawasan dan pemantauan terus dilakukan oleh PVMBG untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada masyarakat.

Selat Sunda yang merupakan jalur pelayaran penting dan sibuk memang memerlukan perhatian khusus dan pengawasan ketat untuk mengantisipasi potensi bencana yang mungkin timbul dari aktivitas Gunung Anak Krakatau. Maka semua pihak terkait perlu terus berkoordinasi dan meningkatkan kewaspadaan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan kelancaran jalur transportasi.

Lampung merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang rawan bencana, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor dan erupsi Gunung Anak Krakatau. Kondisi geografis dan geologis Lampung yang berbatasan dengan Samudera Hindia dan memiliki gunung berapi aktif menjadi faktor utama kerawanan bencana.

Bagi kita yang hidup di daerah rawan bencana, sudah seharusnya memiliki kebijakan, strategi, perencanaan atau program-program yang dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana. Kita telah banyak mendapat pelajaran dari berbagai bencana yang telah menimbulkan kerugian harta benda dan jiwa yang tidak sedikit. Selain disebabkan oleh alam, aktivitas masyarakat juga memiliki andil dalam memicu terjadinya bencana. Maka perlu upaya konkret secara faktual dalam memahami dan mengantisipasi kondisi alam secara teoritis dan logis. Salah satu wujudnya, melalui manajemen penanganan bencana yang terarah dan terpadu. Dengan demikian, korban dapat terselamatkan dan upaya pemulihan pasca bencana dapat dilakukan dengan cepat. Memang, mitigasi bencana bukanlah sebuah strategi akhir, namun sangat diperlukan agar resiko-resiko yang ada dapat diminimalisir. Untuk itu diperlukan berbagai bentuk pendekatan dalam menetapkan strategi mitigasi. Selain mengendalikan penggunaan ruang, juga tentang filosofi normatif yang berbasis pada mitigasi bencana secara nasional, baik kejadian yang terduga maupun tidak. Prinsip mitigasi adalah meminimalisasikan dampak bencana.

Mitigasi bencana mencakup perencanaan dan pelaksanaan tindakan-tindakan untuk mengurangi berbagai resiko dampak dari suatu bencana yang dilakukan sebelum terjadi, termasuk kesiapan dan tindakan-tindakan pengurangan resiko jangka panjang. Upaya mitigasi dapat dilakukan dalam bentuk mitigasi struktur dengan memperkuat bangunan dan infrastruktur yang berpotensi terkena bencana, desain rekayasa, dan konstruksi untuk menahan serta memperkokoh struktur ataupun membangun struktur bangunan penahan longsor, penahan dinding pantai, dan lain-lain. Selain itu upaya mitigasi juga dapat dilakukan dalam bentuk non struktural, seperti menghindari wilayah bencana dengan menjauhkan bangunan dari lokasi bencana, melalui perencanaan tata ruang dan wilayah serta dengan memberdayakan masyarakat dan pemerintah daerah.
Mitigasi bencana yang efektif paling tidak harus memiliki tiga unsur utama, yaitu penilaian bahaya, peringatan dan persiapan. Penilaian bahaya, untuk mengidentifikasi populasi dan aset yang terancam, serta tingkat ancamannya.

Penilaian ini memerlukan pengetahuan tentang karakteristik sumber bencana, probabilitas kejadian bencana, serta data kejadian bencana di masa lalu. Peringatan, agar masyarakat paham tentang bencana yang akan mengancam. Persiapan, kategori ini tergantung kepada unsur mitigasi sebelumnya yang membutuhkan pengetahuan tentang daerah yang kemungkinan terkena bencana dan pengetahuan tentang sistem peringatan untuk mengetahui kapan harus melakukan evakuasi dan kapan saatnya kembali ketika situasi telah aman. Tingkat kepedulian masyarakat maupun pemerintah daerah dan pemahamannya sangat penting pada tahapan ini untuk dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi dampak akibat bencana.

Lampung salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi bencana alam yang signifikan, termasuk tsunami, gempa bumi, dan letusan Gunung Anak Krakatau, selain bencana banjir dan tanah longsor. Maka menjadi penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi potensi bencana tersebut. Kita tidak cukup hanya melakukan tanggap darurat setiap kali terjadi bencana, dengan memberi bantuan logistik seperti sembako, air bersih, pelayanan kesehatan, evakuasi korban dan bantuan lainnya, namun perlu ada upaya konkrit untuk pencegahan dan kesiapsiagaan yang berkelanjutan. Masyarakat kita memang dikenal sabar dan penurut, tetapi kesabaran ini tidak boleh membuat pemerintah lengah dalam menangani masalah bencana.

Saatnya kita berbenah dengan memperlakukan alam ini secara arif dan bijak. Perlu ada penataan ruang yang lebih baik dan penegakan hukum yang ketat untuk melindungi Ruang Terbuka Hijau dan kawasan resapan air. Keangkuhan terhadap alam dengan unjuk gelar ilmu dan tehnologi hanya akan membuahkan malapetaka yang pada akhirnya harus dibayar mahal, bahkan sangat mahal. (**).

*) Penulis Adalah Pemerhati Masalah Sosial, tinggal di Bandar Lampung

Buku Seri: Dari Lamban ke Meja Makan. Filosofi Makan dan Kebersamaan dalam Adat Lampung. Seri 4: Nyambai saibatin, Simbolisme Bahan Makanan dalam Upacara Adat. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

nataragung.id – Bandar Lampung – Pada zaman kekuasaan Kerajaan Tulang Bawang, hiduplah seorang Ratu bijaksana bernama Ratu Ngeghenti. Ia memerintah dengan adil, tetapi suatu wabah misterius menimpa rakyatnya: tanaman padi gagal panen, ikan di sungai menghilang, dan semangat warga merosot.

Ratu Ngeghenti kemudian melakukan semedi di tepi Danau Ranau selama empat puluh hari. Pada hari terakhir, ia mendapat penglihatan: tiga bungkusan pusaka muncul dari dalam danau, masing-masing terbungkus daun pisang, daun kelapa, dan daun pandan.
Sang Ratu membawa pulang ketiga pusaka itu. Saat dibuka, bungkusan pertama berisi beras wangi yang kemudian dimasak menjadi nasi gemuk. Bungkusan kedua berisi beras ketan yang diolah menjadi lupis. Bungkusan ketiga berisi beras biasa yang dibentuk menjadi ketupat.

Sang Ratu kemudian memerintahkan seluruh rakyat berkumpul. Ia memasak ketiga makanan itu dengan hati, lalu membagikannya dalam sebuah upacara besar.
“Beras pertama, nasi gemuk ini, adalah lambang kemakmuran tanah kita yang harus kita rawat bersama,” sabdanya. “Beras kedua, lupis ini, adalah ikatan persaudaraan kita yang manis dan kuat. Beras ketiga, ketupat ini, adalah perlindungan dan kesucian jiwa kita.”

Setelah upacara itu, wabah pun berakhir.
Ratu Ngeghenti mewasiatkan: “Sai mak ngan, sai nyambai ngan, kenang-lah pusaka di ujung lidah ini. Tiap biji nasi adalah kata, tiap lauk adalah cerita, tiap hidangan adalah doa.” Sejak itu, makanan upacara menjadi media penghubung manusia dengan leluhur, alam, dan Sang Pencipta.

Lupis, Simbol Ikatan dan Siklus Kehidupan yang Tak Terputus.

Dalam upacara cakak pepadun (pengangkatan penyimbang) atau pernikahan adat, lupis hadir sebagai simbol sentral. Makanan dari beras ketan yang dibungkus daun pisang muda dan direbus lama ini bukan sekadar kudapan.
Filsafatnya tercatat dalam manuskrip kuno Kuntara Raja Niti: “Lupis, sai bekait, sai berapit, sai bepunyimbangan. Punyimbang sai, sai mak lupis, nyak mak sai nyambai adat.” (Lupis, yang saling terkait, yang berhimpitan, yang bersifat kepenyimbangan. Siapa pun penyimbangnya, siapa yang makan lupis, berarti ia menyantap adat itu sendiri).

Analisis mendalam terhadap lupis mengungkap maknanya:
1. Beras Ketan: Sifatnya yang lengket dan menyatu melambangkan ikatan (sakukh) yang harus terjalin erat dalam marga dan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa manusia tak bisa hidup sendiri.
2. Bentuk Silinder Panjang yang Dipotong Miring: Potongan miring ini menampilkan lingkaran-lingkaran ketan yang saling menempel. Setiap lingkaran dianggap sebagai generasi. Generasi terdahulu (lingkaran bawah) menyangga generasi penerus (lingkaran atas), sementara generasi penerus melindungi dan meneruskan generasi sebelumnya.
3. Kuah Gula Merah dan Kelapa Parut: Manisnya gula merah melambangkan harapan akan kehidupan yang berbahagia dan penuh kedamaian. Santan kelapa yang gurih adalah simbol kemakmuran dan kesejahteraan yang diharapkan menyelimuti setiap generasi.

Dalam siklus hidup, lupis hadir pada momen-momen yang menghubungkan fase: dari kelahiran (menyambut anggota baru), pernikahan (menyatukan dua keluarga), hingga pengangkatan gelar adat (menghubungkan individu dengan leluhur). Lupis adalah simbol continuum kehidupan itu sendiri.

Ketupat, Jalinan Perlindungan dan Penyucian Diri.

Ketupat atau apit dalam adat Lampung memiliki filosofi yang berbeda dengan ketupat pada umumnya. Anyamannya yang rumit dan rapat, biasanya dari daun kelapa muda (janur), mengandung makna spiritual yang dalam. Sebuah petuah adat menyebutkan: “Ketupat, anyaman sai rapat, jaga diri dari niat jelek. Isian sai suci, putih hati menghadap ilahi.”

Analisis filosofis ketupat mencakup:
1. Anyaman yang Rapat dan Simetris: Setiap anyaman melambangkan jalinan norma, aturan adat (kukuk), dan ajaran agama yang melindungi diri manusia dari pengaruh buruk. Ia adalah tameng spiritual. Simetri anyaman mengajarkan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
2. Bentuk Persegi atau Belah Ketupat: Bentuk ini sering dikaitkan dengan empat penjuru mata angin dan empat unsur alam (api, air, tanah, udara). Ketupat melambangkan manusia yang harus berdiri teguh dan terlindungi dari segala arah godaan.
3. Isian Nasi Putih: Nasi putih yang murni melambangkan hati dan niat yang suci. Dalam upacara ngedaukon (tolak bala) atau setelah prosesi kematian, ketupat disajikan sebagai simbol pembersihan diri dan lingkungan dari energi negatif.

Ketupat adalah makanan yang mengajarkan integritas: kuat di luar (anyaman adat), suci di dalam (niat dan hati). Ia adalah perwujudan prinsip Piil Pesenggiri – menjaga martabat dan kesucian diri.

Nasi Gemuk dan Gulai Taboh, Puncak Syukur dan Keseimbangan Rasa.

Nasi Gemuk (nasi lemak atau nasi minyak) dan Gulai Taboh (gulai campur) adalah duo yang tak terpisahkan dalam upacara syukur (begawi) besar, seperti panen raya atau syukuran membangun rumah baru (ngeduah lamban).

Nasi gemuk adalah nasi yang dimasak dengan santan, rempah, dan kadang daging, menghasilkan cita rasa gurih dan kaya. Gulai taboh adalah gulai yang berisi campuran berbagai bahan: daging, sayuran, dan terkadang jeroan.
Maknanya dirujuk dalam tradisi lisan: “Nasi gemuk, taboh serbaneka, tanda bumi sai murah, rezeki sai melimpah. Sai mak, sai nyukur, sai peghagho nikmat Sang Pencipta.” (Nasi gemuk, gulai aneka campur, tanda bumi yang murah, rezeki yang melimpah. Siapa yang makan, siapa yang bersyukur, siapa yang menikmati karunia Sang Pencipta.)

Analisis simbolisme keduanya:
1. Nasi Gemuk – Simbol Kemakmuran yang Diperjuangkan: Rasa gurih dan kaya santan serta rempah melambangkan hasil bumi yang melimpah berkat kerja keras dan kesuburan alam. Warna kuning dari kunyit melambangkan emas, kekayaan, dan kejayaan. Ia adalah puncak pencapaian material yang pantas disyukuri.
2. Gulai Taboh – Simbol Harmoni dalam Keberagaman: Campuran berbagai bahan dalam satu kuali menggambarkan heterogenitas masyarakat adat yang berbeda marga, profesi, dan status, tetapi bersatu dalam satu komunitas (begawai). Setiap bahan memberikan rasanya sendiri, tetapi bersama-sama menciptakan harmoni rasa yang unik. Ini adalah metafora kehidupan sosial yang ideal.
Keduanya bersama-sama mengajarkan bahwa kemakmuran (nasi gemuk) hanya bermakna jika dibagikan dalam kebersamaan yang harmonis (gulai taboh).

Siklus Hidup dalam Santapan, Dari Buaian hingga Kepergian
Setiap tahap kehidupan manusia dirayakan dengan simbol makanan yang spesifik:
* Kelahiran: Bubur Merah Putih atau nasi lemang kecil disajikan. Bubur merah (dari gula aren) melambangkan darah dan kehidupan, bubur putih (dari santan dan beras) melambangkan kesucian jiwa yang baru datang.
* Khitanan/Usia Dewasa: Ayam Panggang Utuh wajib ada, melambangkan kekuatan dan keberanian yang harus dimiliki seorang laki-laki dewasa untuk melindungi keluarga dan marganya.
* Pernikahan: Lupis dan Nasi Gemuk menjadi pusat, melambangkan ikatan yang manis dan kehidupan rumah tangga yang makmur.
* Kematian: Ketupat dan Nasi Putih sederhana disajikan pada hari-hari tertentu setelah pemakaman. Ini adalah simbol pelepasan, penyucian roh, dan pengingat bahwa pada akhirnya, manusia kembali kepada kesederhanaan dan kesucian asal.

Makanan upacara adalah bahasa yang hidup. Ia adalah kitab suci yang bisa dimakan, catatan sejarah yang bisa dicicipi, dan doa yang diwujudkan dalam rasa. Ia menjembatani yang profan (lapar jasmani) dengan yang sakral (kebutuhan spiritual dan sosial).
Nyambai, Lebih Dari Sekadar Makan
Nyambai dalam konteks adat Lampung Saibatin bukanlah aktivitas makan biasa. Ia adalah ritual partisipasi aktif dalam sebuah kosmologi. Dengan menyantap lupis, seseorang mengikatkan dirinya pada rantai generasi. Dengan memakan ketupat, ia berikrar untuk menjaga kesucian diri. Dengan menikmati nasi gemuk dan gulai taboh, ia menyatakan syukur dan komitmen untuk hidup harmonis.

Setiap bahan, setiap bumbu, setiap teknik memasak, adalah kata dalam narasi besar tentang asal-usul, nilai, dan harapan suatu peradaban. Di meja-meja upacara adat Lampung, kita tidak hanya mengenyangkan perut, tetapi juga memelihara ingatan kolektif, merayakan keberlanjutan hidup, dan memperkuat jalinan yang membuat manusia tetap manusia: berbudaya, bersyukur, dan saling terikat dalam rasa. Dari lamban ke meja makan, dari dapur ke altar upacara, aroma rempah dan rasa santan adalah wewangian spiritual yang mengundang kita untuk turut serta dalam sebuah perjamuan abadi bersama leluhur dan semesta.

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Kuntara Raja Niti (Bab tentang Nyambai dan Upacara). Alih aksara oleh Tim Perpustakaan Daerah Lampung, 2010. (Format Fisik/Faksimili).
2. Makanan Upacara Adat Lampung: Kajian Simbolik oleh Dra. Sri Wiyanti, M.Hum. Jurnal Bahasa dan Seni Universitas Lampung, Vol. 25, No. 1, 2005. (Format Digital Jurnal Terakreditasi).
3. Begawi: Upacara-Upacara Adat Lampung Saibatin (Dokumentasi Visual dan Naratif). Dinas Kebudayaan Provinsi Lampung, 2017. (Format Digital: Video dan Buku Elektronik).
4. Kitab Adat Pepadun (Koleksi Naskah Kuno Pribadi Penyimbang Marga Bali). Diperlihatkan untuk penelitian terbatas, 2021. (Format Fisik, disertai surat keterangan).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

MUTIARA PAGI : Ketika Keadaan Menjadi Cermin Ketulusan. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

nataragung.id – Natar – Dalam hidup, tidak semua orang yang tersenyum padamu benar-benar mencintaimu. Sering kali, justru keadaanlah yang menjadi cermin paling jujur.

Sikap mereka kepadamu akan mengungkap siapa yang tulus menyayangimu,
bukan saat kamu kuat dan berlimpah, tetapi ketika kamu lelah dan tak punya apa-apa untuk ditawarkan.
Kesulitan hidup akan memperlihatkan siapa yang tetap berdiri di sisimu,
menggenggam tanganmu di saat dunia terasa sempit dan harapan hampir padam.

Ketidakhadiranmu akan membongkar siapa yang benar-benar merindukanmu,
yang mencarimu bukan karena butuh, tetapi karena kehilangan kehadiranmu terasa nyata.

Bahkan suasana hatimu, saat kamu rapuh dan tak ramah pada keadaan, akan menyingkap siapa yang tetap bertahan,
menemanimu tanpa syarat, meski kamu berada pada versi terburuk dari dirimu.

Maka jangan sibuk mengejar semua orang. Cukuplah memahami satu hal: hidup sedang mengajarkanmu untuk menemukan
siapa yang layak kau jaga, dan siapa yang pantas kau lepaskan dengan ikhlas. (KIS/134).
WaAllahu A’lam

_____
? H. Komiruddin Imron, Lc
✒️Shabahul_Khair

*) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

Asrorun Ni’am Soleh Dikuhkukan Sebagai Ketum MA IPNU 2025–2030

nataragung.id – Jakarta – Majlis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA IPNU) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Asrorun Ni’am Soleh sebagai Ketua Umum periode 2025–2030 dalam Rakernas di Jakarta yang dihadiri sekitar 200 alumni IPNU dari berbagai profesi dan daerah. Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis MA IPNU sebagai mitra pemerintah dalam penguatan pendidikan, SDM unggul, serta penjagaan nilai keislaman dan kebangsaan, didukung kehadiran sejumlah tokoh nasional dan kepala daerah. Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MA IPNU digelar di Hotel Millennium, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Merajut Ukhuwah, Menebar Maslahah” tersebut dihadiri ratusan alumni IPNU dari berbagai daerah dan latar belakang profesi. Sekitar 200 alumni yang kini berkiprah di bidang pemerintahan, politik, akademisi, profesional, hingga dunia usaha tampak memadati forum nasional tersebut.

Turut hadir dan memberikan arahan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar serta Menteri Haji dan Umrah KH. Irfan Yusuf. Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan pentingnya peran strategis MA IPNU dalam menjawab persoalan kebangsaan dan keumatan.

“MA IPNU memiliki sumber daya manusia yang sangat kuat. Kolaborasi antara alumni IPNU dengan pemerintah sangat dibutuhkan, khususnya dalam penguatan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia unggul,” ujar Prof. Nasaruddin Umar.

Ia menambahkan, tantangan bangsa ke depan menuntut sinergi lintas sektor, dan organisasi alumni seperti MA IPNU diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, serta kemajuan peradaban.

Sementara itu, Prof. Dr. Asrorun Ni’am Soleh dalam pidato perdananya sebagai Ketua Umum MA IPNU menegaskan komitmen seluruh alumni untuk memberikan kontribusi nyata bagi agama, masyarakat, dan bangsa.

“Alumni IPNU yang tergabung dalam MA IPNU memiliki tekad yang sama untuk menyumbangkan kemampuan terbaiknya sesuai dengan bidang masing-masing. Kami ingin MA IPNU hadir sebagai kekuatan moral, intelektual, dan sosial bagi Indonesia,” tegasnya.

Rakernas MA IPNU juga menjadi forum konsolidasi nasional guna merumuskan program kerja strategis organisasi ke depan, sekaligus memperkuat jejaring antaralumni lintas generasi.

Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dr. Zainut Tauhid Sa’adi (mantan Wakil Menteri Agama RI), Dr. Abdullah Azwar Anas (mantan Menteri PAN-RB), Dr. KH. Abdul Hamid Wahid (Bupati Bondowoso), Doni Ahmad Munir (Bupati Sumedang), Arif Rohman (Bupati Blora), serta Prof. Dr. VAli Ramdhani (Kepala BMBPSDM Kementerian Agama RI).

Selain itu, hadir pula anggota legislatif dan pejabat publik dari berbagai partai politik, termasuk Dr. Abdullah Muhdi (Anggota DPRD Jawa Timur), serta para profesional dan pengusaha alumni IPNU.

Melalui Rakernas ini, MA IPNU diharapkan semakin solid dalam memperkuat peran alumni sebagai agen perubahan yang menjunjung nilai ke-NU-an, keislaman, dan kebangsaan di tengah dinamika nasional.

Sementara itu Yansen Zainabun Ketua MA IPNU Provinsi Lampung, yang hadir dalam acara pelantikan dan Rakernas MA IPNU menyatakan bahwa keberadaan MA IPNU merupakan wujud nyata kepedulian para alumni IPNU untuk terus berkontribusi di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. “Banyak alumni IPNU yang telah memberikan kontribusi pemikiran demi kemajuan bangsa dan negara Indonesian dan itu aset IPNU yang amat berharga,” tegas Yansen menutup penjelasannya. (SMh)